ICW Menduga 84 Hakim Tipikor Bermasalah

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan setidaknya 84 hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diduga bermasalah. Temuan ICW dalam beberapa bulan terakhir, hakim-hakim itu berdinas di 14 Pengadilan Tipikor tingkat provinsi.

Wakil Koordinator ICW, Emerson Juntho mengatakan, hakim-hakim yang diduga bermasalah umumnya menyangkut aspek administratif, integritas, dan kualitas. Hal tersebut diungkapkannya  usai melaporkan temuan tersebut ke Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2012.

"Kami sudah melakukan tracking terhadap hakim tipikor. Ini kerja sama dengan mitra daerah," kata Emerson.

Menurutnya, ada beberapa persoalan mengapa para hakim bermasalah. Pertama, menyangkut administratif, mayoritas para hakim ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Tak terkecuali hakim adhoc.

Bahkan, menurut Emerson, ada sejumlah hakim adhoc masih memiliki hubungan erat dengan partai politik. "Ditemukan juga ketidakjujuran, khususnya hakim adhoc ketika menyampaikan data kepada MA,” ujarnya.

Kemudian dilihat dari aspek integritas, beberapa hakim Tipikor juga diduga melanggar kode etik hakim. Bahkan, tak sedikit yang pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).

Potensi mafia peradilan

Mereka yang pernah dilaporkan ke KY dan MA, menurut Emerson, ada yang sudah didemosi ke daerah terpencil. Ada hakim yang masih membuka praktik kepengacaraan dan ada hakim karier yang bertemu pihak berperkara atau pengacara, atau ada hakim karir yang masih menangani perkara nonkorupsi.
 
Hal-hal itu membuka potensi kemungkinan adanya indikasi mafia peradilan yang menggurita masuk ke Pengadilan Tipikor daerah. "Itu bikin hakim masih bisa menemui pengacara, kongkalikong untuk membebaskan korupsi atau menjatuhkan vonis ringan," kata Emerson.

Ia menjelaskan, aspek kualitas juga menunjukkan hal yang sama. Dari sisi ini ditemukan adanya ketidakcermatan para hakim dalam mempelajari perkara.

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya

"Hakim tidak berkualitas gampang dilihat. Hakim tidak berintegritas dilihat saja putusannya, pasti tidak wajar," kata dia.

Adapun, 84 hakim Tipikor itu berasal dari 14 PN Tipikor. Yakni Pengadilan Tipikor Jambi, Bengkulu, Semarang, Manado, Padang, Mataram, Kendari, Surabaya, Serang, Medan, Makasar, Yogyakarta.

Tanggapan Komisi Yudisial


Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, mengatakan sudah menerima laporan tersebut dari ICW.  Menurutnya, tracking ICW itu sejalan dengan yang sedang dilakukan KY.

Tracking ini akan menambah informasi apa yang dibutuhkan KY," kata Asep.
 
Ia menjelaskan, aspek integritas hakim memang merupakan ranah KY. Apalagi pelanggaran kode etik berada di situ.

Sementara aspek kualitas menyangkut pemahaman hakim terhadap materi hukum dan tata-cara persidangan juga akan ditindaklanjuti dengan memberikan pelatihan hukum. Lalu dari sisi administrasi, para hakim itu akan ditindaklanjuti ke MA.

"Hakim karier yang masih memegang perkara nonkorupsi dari segi administrasi, nanti akan kita  komunikasikan kepada MA," katanya. (umi)

Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior
Cha Eun Woo Fan Concert

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

Cha Eun Woo mengungkapkan acara kali ini sangat spesial karena bukan hanya fan meeting biasa melainkan fan concert, ia akan menyanyikan lebih banyak lagu di atas panggung

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024