PON Riau, KPK Periksa Pejabat Kemenpora

Demo di kantor KPK
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 penyelenggaraan PON XVIII di Pekanbaru, Riau.

Kali ini, KPK mulai menyasar pada petinggi Kemenpora, salah satunya dengan memanggil Deputi IV Kemenpora bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Djoko Pekik Irianto. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LA," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 29 Agustus 2012.

Selain itu, KPK juga memanggil Judhi Prihadi sebagai pegawai Adhi Karya, Dicky Eldianto selaku mantan pegawai Adhi Karya, Anton Ramayadi sebagai karyawan PT Wijaya Karya dan Lucky Agus Janapria sebagai pensiunan pegawai negeri sipil.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Sepuluh orang diantaranya adalah anggota DPRD Riau, tiga orang lainnya adalah mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dispora Riau, Eka Darma Putra dan Rahmat Syahputra sebagai karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Industri Laboratorium Makin Kinclong, Lab Indonesia 2024 Soroti Hal Ini
Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu Wapres RI Maruf Amin

Prabowo dan Gibran Bakal Temui Jokowi Nanti Malam

KPU RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024