Farhan, Pimpinan Teroris di Solo

Lokasi baku tembak Densus 88 dan terduga teroris di Solo
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan aksi dan peran masing-masing teroris di Solo.

Kepala Biro Penerangan Mayarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Bayu, salah satu teroris Solo yang tertangkap, terungkap bahwa Farhan yang menjadi pimpinan dalam kelompok ini.

"Tergambar dari pemeriksaan Bayu adalah Farhan," kata Boy di Gedung DPR, Senin 3 September 2012.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

Farhan salah satu teroris yang tewas ditembak. Diketahui juga, Farhan merupakan anak tiri dari Abu Omar alias Abu Umar, pimpinan kelompok Abu Omar.

Meski kerap berganti pasangan, kata Boy, dari tiga aksi yang mereka lakukan, yaitu tanggal 17 Agustus, 18 Agustus 2012 dan 30 Agustus 2012 Farhan lah yang melakukan eksekusi penembakan.

"Karena setiap melakukan aksinya itu ada yang bertindak sebagai eksekutor ada yang melakukan pengamatan dan membantu mem-backup," jelasnya.

Sementara, peran Bayu dalam kelompok ini adalah ikut merencanakan ketiga aksi. Seperti contoh, Bayu terlibat dalam perencanaan aksi penembakan di Pos Pengamanan Lebaran di Gemblengan pada 17 Agustus 2012, yang dikaitkan dengan hari Proklamasi. Bayu juga berperan dalam menukarkan plat-plat nomor kendaraan yang akan dipakai aksi.

"Bayu diikutkan dalam aksi di tiga lokasi itu. Hanya di lokasinya itu mereka berganti pasangan," katanya.

"Kita berharap dari keterangan Bayu ini ada hal-hal yang lebih bagus lagi untuk kita kembangkan lebih lanjut," Boy berharap.

Farhan dan Mukhsin tewas setelah terlibat baku tembak dengan personel Densus 88 di Jalan Veteran, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat malam lalu, 31 Agustus 2012.

Satu anggota Densus 88, Bripda Suherman juga tewas dalam baku tembak itu. Suherman tertembak di bagian perut. (adi)

Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024