Olah TKP Rumah Toriq Usai, Barang Bukti Diangkut

Barang bukti pada ledakan di Tambora, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews - Markas Besar Polri meneliti lokasi penemuan sejumlah bahan peledak di kediaman Muhammad Toriq, Tambora, Jakarta Barat. Sejumlah barang-barang milik Muhamad Toriq kembali dibawa polisi.

Pantauan VIVAnews di rumah Muhamad Toriq, Jalan Teratai 7, RT 02/04, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) membawa dua tas hitam kecil dari dalam rumah.

Inafis Mabes Polri juga membawa sejumlah baju milik penghuni rumah. Mereka juga sibuk memotret gambar di lokasi kejadian. Petugas dari Polres Jakarta Barat, dan Polsek Metro Tambora yang turut mengamankan lokasi enggan dimintai keterangan.

Tim kepolisian sendiri terdiri dari terdiri dari anggota Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS), Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dibantu oleh puluhan anggota polisi dari Polres Jakarta Barat, Polsek Metro Tambora yang juga terdiri dari personil Sabhara, Binmas, dan Provos.

Semua Barang bukti dibawa ke Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri. Proses olah TKP ini dipenuhi oleh warga sekitar dan puluhan wartawan. Garis polisi yang semula dipasang di depan rumah, diperluas lagi oleh polisi agar kehadiran warga tidak menggangu.
 
Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah bahan pembuat bom seperti belerang, arang, potasium, serbuk almunium, dan paku panjang. Ada juga lakban, peralatan elektronik untuk switch, batere 9 volt sebanyak 4 buah, beberapa detonator.

Yang cukup mengejutkan, polisi menemukan 5 potong paralon ukuran 25 cm berisi bahan peledak yang sudah dilakban tanpa power. Toriq sendiri sudah melarikan diri. Polisi memastikan, Toriq merupakan salah satu target polisi dalam kasus teroris.

Eskalasi Meningkat, Kemlu Minta WNI di Timur Tengah Waspada Perang Iran-Israel
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir

Tim Hukum Amin Harap Hakim MK Kedepankan Hati Nurani Adili Sengketa Pemilu 2024

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu menggunakan hati nurani dan sikap kenegarawanan dalam keluarkan putusan perkara PHPU 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024