Ini Aliran Uang ke Angelina Sondakh

Angelina Sondakh Jalani Sidang Perdana Suap Anggaran
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Angelina Sondakh didakwa telah menerima suap pembahasan anggaran sarana dan prasarana olah raga di Kemenpora dan anggaran Pendidikan Tinggi di Kemendiknas tahun anggaran 2010. Angie begitu dia biasa disapa, dijanjikan fee sebanyak 5 persen dari nilai proyek-proyek yang dianggarkan.

"Permai Grup memberikan sejumlah uang kepada terdakwa yang penyerahannya dilakukan beberapa kali secara bertahap ," kata Jaksa Agus Salim saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 September 2012.

Dalam uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), realisasi imbalan uang sebesar 5 persen kepada terdakwa Angelina Sondakh itu terjadi dalam beberapa tahap. Pada tanggal 12 Maret 2010, dikeluarkan dari kas Permai Grup sebesar Rp70 juta.

"Dan pada 13 Maret 2010 sebesar USD 100 ribu, yang diantarkan oleh kurir Permai Grup bernama Rifangi, untuk diserahkan kepada terdakwa melalui Jefri selaku kurir penerima uang sebagaimana permintaan terdakwa," jelasnya.

Pada 19 April 2010, kas Permai Grup mengeluarkan uang sebesar Rp2,5 miliar untuk pembayaran support kepada terdakwa dalam rangka proses pengurusan proyek universitas tahun 2010. Permintaan itu diawali dengan pesan Blackberry Messenger (BBM) Angie kepada Rosa pada 10 Maret 2010 dan pertemuan di Nebu Batik dan Spa, Jakarta Selatan.

"Yang antara lain mengatakan : 'So far yg punya lalu aman, yg baru sdg fight, makanya perlu pelumas," ujar jaksa mengutip isi BBM Angie kepada Rosa.

Sekitar bulan Mei 2010, Permai Grup mengeluarkan uang dari kas senilai Rp10 miliar untuk terdakwa. Diantaranya pada 3 Mei 2010, dikeluarkan Rp2 miliar dan pada 4 Mei, sebesar Rp3  miliar sebagai uang support untuk terdakwa dalam rangka keperluan APBN 2010 terkait anggaran universitas.

Selanjutnya pada 5 Mei 2010, Angie kembali meminta sejumlah uang kepada Rosa dalam rangka pengurusan anggaran Kemenpora tahun 2010. Rosa kemudian menghubungi terdakwa melalui BBM dan mengatakan "Sedang sy cari yg bisa memenuhi aple amerika," tulis BBM Rosa.

Akhirnya, Permai Grup kembali mengeluarkan uang sebesar Rp2 miliar di pagi hari, dan sekitar sore hari sebesar Rp3 miliar untuk diserahkan kepada terdakwa melalui kurir Permai Grup Lutfie Ardiansyah. Uang tersebut pertama diantarkan ke ruangan kerja anggota Komisi X DPR I Wayan Koster di ruang 613, lantai 6 Gedung DPR.

"Setelah paket itu diserahkan, selanjutnya Lutfie keluar dari ruangan dan berpapasan dengan terdakwa yang menuju masuk ke ruangan Wayan Koster," ucap Jaksa.

Kemudian, pada tanggal 19 Juni 2010 Permai Grup kembali mengeluarkan uang sebanyak dua kali, masing-masing sebesar US$100 ribu, sehingga total berjumlah US$200 ribu untuk pembayaran komitmen kepada terdakwa terkait pengurusan anggaran Kemendiknas.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

"Nanti Ibu ditel sama org kita ya bu. Tp apel washington ya bu. 1 kilo dlu ya bu. Krn stock ku habis," tulis Angie kepada Rosa via BBM.

Permintaan itu diawali dengan pertemuan keduanya, saat itu terdakwa menyampaikan hanya bisa mengusahakan maksimal total nilai proyek untuk Permai Grup sebesar Rp400 miliar. Padahal, Permai Grup meminta proyek senilai Rp600 miliar. Angie beralasan tidak bisa memenuhi itu semua karena harus dibagi-bagi dengan yang lain.

Pada 2 September 2010, Permai Grup kembali mengeluarkan US$150 ribu untuk pembayaran komitmen kepada terdakwa terkait pengurusan anggaran universitas tahun 2010.

Pemberian uang itu juga diawali dengan komunikasi antaran terdakwa dengan Rosa yang membicarakan anggaran Kemenpora yang melibatkan Wayan Koster. Saat itu, Rosa meminta kepada terdakwa untuk berkoordinasi dengan Wayan Koster, karena sudah ada permintaan sejumlah fee. Terdakwa meminta agar Rosa penuhi permintaan Koster.

"Bener, kasih aja dulu ke bali krn banyak yg mau dia selesaikan, dan kan urusannya sama big boss," tulis Angie via BBM.

Permai Grup juga mencairkan dana sebesar US$300 ribu dan US$200 ribu kepada terdakwa I Wayan Koster pada 14 Oktober 2010, sebagai uang support untuk pembahasan anggaran Kemendiknas. Sebelumnya, Rosa berpesan kepada terdakwa. "Yg sy kasih punya bali dulu ya bu. Punya ibu belakangan tp pasti, Saya sdg ngumpulin apel washingtonnya,"

Pada 17 Oktober 2010, Permai Grup kembali merogoh kasnya sebesar US$400 ribu, tanggal 26 Oktober 2010 sebesar US$500 ribu dan pada 3 November 2010 sebesar US$500 ribu untuk diberikan kepada terdakwa dan I Wayan Koster untuk support anggaran Kemendiknas tahun 2010. Selain itu, terdakwa juga meminta kepada Rosa dana sebesar Rp10 juta untuk sumbangan korban Merapi di Yogyakarta.

"Terdakwa mengetahui atau setidaknya dapat menduga bahwa uang yang seluruhnya berjumlah Rp12,5 miliar dan US$2,35 juta, atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu. Karena terdakwa menyanggupi akan mengusahakan supaya anggaran untuk proyek pengadaan pada program pendidikan tinggi Kemendiknas dan program pengadaan sarana dan prasarana olah raga di Kemenpora  dapat disesuaikan dengan permintaan Permai Grup," papar Jaksa. (eh)

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor
Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mandek.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024