PPATK: Pegawai Bank Harus Jadi Pejuang Anti Cuci Uang

Komisi III DPR-RI Kunjungi Kantor Ditjen Pajak
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan meminta seluruh pegawai di sektor penyedia jasa keuangan menjadi pejuang anti pencucian uang, anti narkoba, dan anti pendanaan terorisme.

Penyedia jasa keuangan yang dimaksud adalah bank, pedagang valuta asing, usaha pengiriman uang, asuransi, pegadaian, perusahaan efek, wali amanat, dan koperasi simpan pinjam.

"Agar negara kita kuat, maka ada tiga matra yang harus dilindungi, yaitu sustainabilitas APBN/APBD, perlindungan kemakmuran rakyat, dan perlindungan kekayaan alam Nusantara," kata Wakil PPATK Agus Santoso, Rabu, 26 September 2012.

Dengan begitu semua warga negara harus sama-sama memastikan agar penerimaan APBN bisa diterima 100 persen sesuai rencana penerimaan negara dan harus bersama-sama pula mengawasi agar anggaran pengeluaran negara juga bisa digunakan sesuai dengan rencananya. Karena selisih antara penerimaan dan pengeluaran APBN harus ditutup dengan pinjaman, apakah itu pinjaman domestik atau bahkan pinjaman luar negeri. "Hanya dengan semangat anti korupsi, maka APBN kita akan mampu membiayai kegiatan negara untuk mencapai kemakmuran," kata Agus.

Agus juga menyinggung soal semangat untuk melindungi rakyat dengan memberi rasa aman, yaitu  menumbuhkan semangat anti narkoba, anti penjualan anak dan wanita, serta anti gerakan terorisme. Yang tidak kalah penting semangat melindungi kekayaan alam.

Dengan menumbuhkan ketiga semangat itu, maka ketiga matra negara, yaitu keberlangsungan APBN, perlindungan rakyat dan perlindungan kekayaan alam nusantara akan bisa diwujudkan. Dan itu semua membutuhkan nilai-nilai kejuangan para petugas penyedia jasa keuangan dengan cara menerapkan 'Know Your Customer' dengan seksama dan berani segera melaporkan adanya dugaan transaksi keuangam mencurigakan kepada PPATK.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

"Hanya dengan cara itu penyedia jasa keuangan akan terhindar untuk dijadikan sarana kejahatan tindak pidana pencucian uang, apalagi dijadikan sasaran," ujar Agus.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024