Soal Outsourcing, Bisa Selesai dengan Revisi UU

Aksi Sweeping Buruh
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Belasan ribu buruh turun ke jalan menuntut upah layak dan penghapusan sistem outsourcing, Rabu 3 Oktober 2012. Mereka menyasar sejumlah tempat untuk menyampaikan aspirasi, salah satu di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta.

Menyikapi aksi buruh untuk kesekian kalinya, Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (DPN Gemasaba) sebagai organ taktis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan, perlu ada jalan dialog antara pekerja melalui perwakilannya, pengusaha, dan pemerintah, sehingga, apa yang selama ini menjadi tuntutan pekerja menemukan jalan tengah.

Ketua DPN Gemasaba Ghozali Munir mengatakan, khusus persoalan outsourcing atau alih daya bisa ditemukan pemecahannya dengan merevisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. “Sebab dalam UU itu masih ada pasal yang membolehkan adanya outsourcing. Ini perlu segera dilakukan revisi,” kata Ghozali, Rabu 3 Oktober 2012.

Mengenai upah murah, kata Ghozali, Menakertrans Muhaimin Iskandar sudah merespons melalui kebijakan Peraturan Menakertrans No 13 Tahun 2012 Tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Hidup Layak. Permenakertrans yang baru itu merupakan revisi Permenakertrans No 17/PER/VIII/2005.

Revisi Permenakertrans itu sendiri sudah ditetapkan secara objektif dengan berbagai pertimbangan dan aspek. "Termasuk dari usulan dan kajian yang berasal dari berbagai pihak," ujar Ghozali.

Namun demikian kebijakan lewat revisi Permenakertrans itu belum didukung sepenuhnya oleh para pemerintah daerah (pemda). Menurut Ghozali, persoalan upah murah buruh sebetulnya juga menjadi tugas dan tanggung jawab Pemda-Pemda.

Akibat banyak Pemda yang belum mendukung kebijakan itu, masih banyak upah buruh yang di bawah kebutuhan untuk hidup layak. Apalagi untuk hidup sejahtera.  

Macetkan Bekasi

Menjelang berakhirnya unjukrasa mogok nasional, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi mengalami kemacetan. Seperti terpantau di Jalan Raya Kalimalang, dari arah kawasan industri Cikarang menuju ke Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Hal serupa juga terjadi di Jalan Imam Bonjol Cibitung, Jalan Sultan Hasanudin Tambun, hingga memasuki Jalan Ir. H Juanda dan Jalan Cut Meutia Bekasi Timur. Kendaraan yang melintas di dominasi oleh kendaraan roda dua milik para buruh, yang sebelumnya melakukan aksi di sejumlah kawasan industri.

Hingga aksi mogok nasional berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, isu pemblokiran Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak terbukti. “Tidak ada buruh yang berani masuk tol, mereka sudah komitmen tidak ada aksi blokir,” ujar Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Kombes Dwi Sigit Nurmantyas, saat memantau pengamanan di pintu masuk tol Cikarang Barat, Rabu 3 Oktober 2012.

Ada Android 15 bikin Fitur Ini bisa Digunakan untuk Melacak HP Mati
VIVA Militer: Raja Salman bin Abdulaziz.

King Salman Spends IDR 12,5 trillion to Social Security Beneficiaries

King Salman of Saudi Arabia has ordered the distribution of Ramadan aid worth more than US$800 million or IDR 12,5 trillion to social security beneficiaries.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024