Irjen Djoko Susilo Lolos dari "Jumat Keramat" di KPK

Irjen Djoko Susilo Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo lolos dari mitos "Jumat Keramat." Setelah diperiksa selama 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu pulang dengan menumpang mobil Range Rover hitam. Istilah "Jumat Keramat" itu muncul sebab sejumlah tersangka kasus korupsi yang diperiksa pada hari Jumat, tak pulang lagi alias langsung masuk kamar tahanan.

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat

Pantauan VIVAnews di gedung KPK, Jumat petang ini,  bersama tim kuasa hukumnya, Jenderal Bintang Dua itu bergegas keluar gedung itu. Dia hanya berkomentar singkat kepada para wartawan yang semenjak pagi tadi menunggu di luar.

"Hari ini saya menjalankan proses hukum. Kami mematuhi aturan hukum. Kami juga akan mengikuti proses hukum berikutnya. Terima kasih," kata Djoko.

Maju Pilkada Kalsel 2024, Pasangan Muhidin-Hasnur Kantongi Restu Haji Isam

Kabar bahwa tersangka kasus Simulator SIM ini tidak ditahan, sesungguhnya sudah berhembus semenjak siang tadi. Meski Kamis kemarin, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa dia akan menandatangani surat penahanan Djoko. Kabar soal tidak bakal ditahan itu beredar sebab sejumlah pimpinan KPK sedang tidak berada di tempat.

Abraham Samad  sendiri berada di Makasar karena kakak iparnya meninggal dunia. Sedang Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu sedang dinas keluar kota. Praktis hanya ada dua pimpinan yang ada di KPK, Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen.

Meski untuk menandatangani penahanan seseorang hanya dibutuhkan satu tanda tangan pimpinan, tapi setidaknya pimpinan KPK lainnya ikut menyetujui sebagai  bagian dari prinsip kepemimpinan kolektif kolegial.

Sumber VIVAnews di KPK mengatakan bahwa memang sebelumnya KPK  tidak  berencana menahan Djoko pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka hari ini. Ada beberapa alasan, salah satunya mengenai hasil audit yang belum rampung. "Benar itu memang belum selesai dihitung. Saya juga bingung kenapa ada statement dia (Djoko) ditahan," kata sumber itu.

Erik Ten Hag Bongkar Penyebab Antony Ledek Pemain Converty
Dok. Istimewa

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

Menurut tim kuasa hukum PDIP, pihaknya sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN dalam dismissal process yang diajukan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024