Alasan KPK Tak Tahan Irjen Djoko Susilo Hari Ini

Irjen Djoko Susilo Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo, lolos dari mitos "Jumat Keramat" di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan perdana Djoko sebagai tersangka di KPK tidak dilanjutkan dengan penahanan.

Lalu, apa alasan KPK tidak langsung menahan jenderal bintang dua Polri itu? Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, mengungkapkan, KPK masih perlu mengevaluasi hasil pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh penyidik KPK.

KPK juga masih memperhitungkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus simulator SIM dan mempertimbangkan batas waktu penahanan tersangka.

"Itu menjadi pertimbangan KPK untuk menahan atau tidak menahan tersangka," ujar Zulkarnaen saat dikonfirmasi di kantor KPK, Jakarta, Jumat 5 Oktober 2012.

Mengenai materi pemeriksaan Djoko kali ini, Zulkarnaen belum bersedia mengungkapkan hal itu ke publik. Baginya, substansi pemeriksaan hanya boleh diungkapkan secara gamblang di persidangan.

Kendati begitu, dia menjelaskan, ini baru pemeriksaan pertama bagi Djoko. KPK akan kembali memanggil mantan gubernur Akademi Kepolisian itu.

"Saya belum tahu persis (jadwal pemanggilan), tapi biasanya kasus-kasus seperti ini tidak rampung sekali pemeriksaan," ujar Zulkarnaen.

Istilah "Jumat Keramat" itu muncul, sebab sejumlah tersangka kasus korupsi yang diperiksa pada hari Jumat, tak pulang lagi. Alias langsung masuk kamar tahanan.

Setelah diperiksa selama 9 jam di KPK hari ini, Djoko Susilo pulang dengan menumpang mobil Range Rover hitam. (art)

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini
Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pendapatan secara konsolidasian mencapai US$6,57 miliar di sepanjang tahun 2023. Tercatat, bahwa pendapatan BUMI berdasarkan PSAK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024