Djoko Susilo: Pidato SBY Sesuai Keinginan Kami

Irjen Djoko Susilo Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara tegas memerintahkan Polri untuk menyerahkan kasus dugaan korupsi dana pengadaan driving simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski mengaku tidak berpengaruh terhadap kasus kliennya, salah satu tim Kuasa Hukum Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Juniver Girsang, tetap menyambut secara positif pidato tersebut.

"Dari awal kami meminta ketegasan. Dan pidato Pak SBY sudah sesuai dengan permintaan kami," kata Juniver saat dihubungi VIVAnews, Selasa 9 Oktober 2012.

Menurut Juniver, sebelum SBY menyampaikan pidatonya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan komitmennya terhadap kesepakatan awal dengan Ketua KPK Abraham Samad. Bahwa kasus Djoko ditangani oleh KPK dan untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan yang lainnya, oleh Polri. "Kapolri menyatakan Polri tidak akan menetapkan Pak Djoko sebagai tersangka, karena sudah di KPK," ujarnya.

Pihaknya, kata Juniver, lebih siap dalam mendampingi mantan Kepala Korlantas Polri tersebut dalam menuntaskan proses hukum di KPK. Rencananya, KPK akan kembali memanggil Djoko, dalam waktu dekat ini. "Kita ikuti prosesnya nanti," ucap Juniver.

Seperti diketahui, kubu Djoko Susilo pernah meminta fatwa kepada Mahkamah Agung mengenai siapa lembaga yang paling berhak menangani kasis simulator SIM. Namun, permohonan Djoko Susilo itu ditolak MA. (umi)

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM
Ketum PSSI, Erick Thohir

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, buka suara terkait adanya dugaan match fixing atau pengaturan skor yang terjadi di laga antara Bhayangkara FC lawan Persik Kediri

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024