2 Tewas di Kampus, UNM Dilarang Terima Mahasiswa Baru

Tawuran di Universitas Negeri Makassar
Sumber :
  • ANTARA/Yusran Uccang

VIVAnews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh akan menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa yang terbukti terlibat tawuran di kampus Uninversitas Negeri Makassar (UNM). Sanksi juga akan diberikan kepada institusi UNM.

"Untuk mahasiswa yang terbukti terlibat, ancaman sanksi dari mulai skorsing sampai drop out," kata Staf Khusus Mendikbud bidang Komunikasi dan Media, Sukemi, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Jumat 12 Oktober 2012.

Menurut Sukemi, akan diteliti lebih dulu sejauh mana tingkat kesalahan si mahasiswa yang terlibat dalam tawuran itu. Dalam tawuran itu, dua orang tewas yakni Heryanto mahasiswa drop out dan Rezky Munandar mahasiswa angkatan 2008. Keduanya dari jurusan Teknik Otomotif.

Sedangkan untuk pihak kampus, Kementerian sudah mengerucut untuk memberikan sanksi. Sanksinya, UNM akan dilarang menerima lagi mahasiswa baru dalam kurun waktu tertentu.

"Saat ini yang lagi dikaji adalah berapa lama larangan menerima mahasiswa itu berlaku. Satu angkatan atau satu semester, itu masih dalam pengkajian," kata Sukemi.

Tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Seni dan Desain itu terjadi tiap tahun. Tahun ini merupakan kondisi korban terparah dengan dua orang tewas. Maka itu, diharapkan dengan sanksi larangan menerima mahasiswa baru bisa memutus mata rantai tradisi yang tidak baik itu.

Saat ini, M Nuh sudah melayat ke kediaman Rezky di Bulukumba. Selanjutnya, M Nuh mengumpulkan petinggi UNM dan seluruh pimpinan kampus di Makassar. Pertemuan di kantor Gubernuran Sulawesi Selatan itu untuk membahas tawuran yang pecah kemarin. (umi)

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas
Kerangka manusia ditemukan di lereng Gunung Slamet.

Penemuan Kerangka Manusia Pakai Sarung dan Peci Bikin Geger Pendaki Gunung Slamet

Sesosok mayat yang sudah menjadi kerangka manusia di Pos 3, jalur pendakian Gunung Slamet masuk wilayah Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024