Pertimbangan SBY Kabulkan Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba

presiden SBY rapat ESDM
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima 126 permohonan grasi dari para terpidana. Dari 126 permohonan itu, 19 di antaranya dikabulkan oleh SBY.

Denny menjelaskan, 19 grasi yang dikabulkan SBY itu, 16 diajukan oleh warga negara Indonesia. Tiga lainnya diajukan oleh warga asing. "Sebanyai 10 dari 19 narapidana itu adalah anak-anak dan satu tuna netra. Artinya hanya delapan orang dewasa yang dikabulkan," kata Denny di Jakarta, Kamis 18 Oktober 2012.

Dengan jumllah itu, lanjut Denny, berarti Presiden telah menolak 85 persen dari total 126 grasi yang diajukan. "Dengan begitu, dapat dilihat pemberian grasi itu dilakukan dengan sangat selektif," kata Denny yang pernah menjadi Juru Bicara Kepresidanan Bidang Hukum itu.

SBY, kata Denny, tidak semabarangan mengabulkan permohonan grasi. Grasi para narapidana itu dikabulkan dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung serta masukan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Hukum dan HAM.

"Pemberian grasi juga mempertimbangkan kewenangan konstitusional, pertimbangan kemanusiaan, kecenderungan dunia soal hukuman mati, dan strategi advokasi WNI yang terancam hukuman mati di negara lain terutama mayoritas kasus narkoba," ujarnya.

Prosedur itu, menurut Denny, juga dilakukan saat SBY mengabulkan permohonan grasi dari terpidana kasus narkoba, Deni Setia Maharwa. SBY juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan untuk pemberian grasi itu. Deni Setia, kata Denny, merupakan PNS tingkat bawah yang sedang terjerat utang dan dikejar oleh debt collector. Sementara istrinya hanya seorang guru SMP. "Dia bukan bandar atau pengedar. Dia ditangkap sebagai kurir," ujarnya.

Karena itu, Denny menambahkan, SBY memberikan grasi kepada Deni Setia dan mengubahnya menjadi hukuman penjara seumur hidup. "Tanpa pengurangan hukuman atau life imprisonment without parole," kata Denny.

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Sebelumnya, Deni diduga bagian dari sindikat narkoba internasional, menyelundupkan narkoba ke London pada 12 Januari 2000. Sesaat sebelum berangkat dengan pesawat Cathay Pacific lewat Bandara Soekarno-Hatta, Deni dibekuk bersama dua rekan sindikatnya. Deni Setia kemudian divonis pidana mati oleh PN Tangerang. Bahkan, kasasi MA pada 18 April 2001 memperkuat putusan itu.

Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024