- ANTARA/ Mika Muhammad
VIVAnews – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, mengecam keras penyebarluasan promosi atau iklan penawaran untuk menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga (TKI PLRT) di Malaysia.
Jumhur meminta pemerintah Malaysia melarang pemasangan iklan “TKI On Sale” tersebut karena memperdagangkan manusia tidak selayaknya terjadi dan tidak beradab. Terlebih, ujar Jumhur, Indonesia secara teknis masih memberlakukan kebijakan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI PLRT ke Malaysia.
“Bila tidak ada tindakan tegas dari pemeritah Malaysia terhadap iklan itu, maka tidak mustahil pelaksanaan moratorium akan ditingkatkan menjadi kebijakan penghentian TKI PLRT secara permanen ke Malaysia,” ujar Jumhur dalam rilis yang diterima VIVAnews, Minggu 28 Agustus 2012.
Menurut Jumhur, iklan yang menawarkan TKI PLRT merupakan tindakan tidak terpuji. “TKI bukan barang yang sekadar mendahulukan kebutuhan pasar. Ada aspek lain yang sangat penting diwujudkan, yaitu pelayanan perlindungan oleh pengguna maupun pemerintah di negara tujuan,” kata dia.
Jumhur pun mengatakan akan mengirim surat resmi secapatnya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, agar mengajukan protes dan keberatan diplomatik kepada pemerintah negeri jiran itu.