Ini Alasan BPK Telat Serahkan Audit Hambalang

Proyek Hambalang di Sentul Bogor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baru saja menyerahkan hasil audit investigasinya kepada DPR, Rabu 31 Okotober 2012 kemarin. Mengenai keterlambatan penyerahan audit itu, BPK beralasan pemeriksa harus menemukan bukti yang kompeten.

Menurut Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK, Bahtiar Arif, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejak 27 Februari 2012. Hal itu untuk memenuhi permintaan DPR.

Seluruh Personel AD, AL dan AU Dilarang Pakai iPhone, Bolehnya Samsung

"Tentu pemeriksaan ini dilaksanakan berdasar standar pemeriksaan. Pemeriksa harus memperoleh bukti yang cukup," kata Bahtiar dalam diskusi Polemik Radio Sindo dengan tema "Hambalang Masih Mengambang" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 3 November 2012.

Bahtiar menjelaskan, BPK memerlukan 177 hari dikurangi hari libur untuk mengaudit berkas Hambalang. Dari durasi waktu itu, BPK melakukan wawancara 200 orang dari beberapa pihak terkait. "Termasuk WM (Wafid Muharam) kami wawancara," kata Bahtiar.

Selama 177 hari itu, lanjut Bahtiar, selain mewawancarai pihak terkait, BPK juga meninjau ke lokasi pembangunan proyek Hambalang di Bogor. Mereka juga mencari bukti-bukti yang kompeten.

"Oleh karena itu baru selesai tahap pertama 31 Oktober 2012 kemarin," kata Bahtiar.

Bahtiar juga menjelaskan, sejumlah nama-nama yang harusnya ada itu hilang sebelum audit diserahkan ke DPR. Menurutnya, pihak atau nama yang dimuat sepenuhnya menjadi bagian dari pemeriksaan, informasi, dan data yang didalami.

"Dalam pemeriksaan belum semua dokumen diterima BPK sesuai permintaan. Termasuk risalah-risalah ada yang belum diterima, dan risalah itu penting sekali," ujar dia.

"Pemeriksaan itu juga butuh bukti yang cukup, karena itu kami sangat hati-hati sekali. Karena semua yang masuk dalam laporan ini tergantung pada bukti," kata Bahtiar. (sj)

Presiden Direktur Dharma Polimetal, Irianto Santoso.

Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar, 28 Persen dari Laba Bersih

Nilai pembagian dividen itu diputuskan Dharma Polimetal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Perseroan pada hari ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024