Ketua MK: Dahlan Iskan Langgar Kewajiban Hukum

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan BK DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyayangkan langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang justru melaporkan adanya oknum DPR pemeras BUMN ke Badan Kehormatan DPR. Mahfud berpendapat seharusnya Dahlan melaporkan temuannya itu ke penegak hukum.

"Dia (Dahlan) melanggar kewajiban hukum. Jadi di hukum itu ada kewajiban hukum yakni melaporkan sesuatu yang ia ketahui tentang terjadinya tindak pidana," kata Mahfud di Penang Bistro, Jakarta, Selasa, 6 November 2012.

Meski begitu, dia menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri segera menindaklanjuti pernyataan Dahlan tersebut.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Alasannya, peristiwa yang disebut Dahlan sudah termasuk tindak pidana umum. Bahkan tindak pidana khusus, bukan delik aduan.

"Kalau Polri sudah mendengar itu, seharusnya langsung bergerak, ini kewajibah hukum. KPK mendengar itu wajib bergerak, nggak usah dipanggil-panggil. Siapa yang disebut panggil juga, kalau hukum mau benar," Mahfud menjelaskan.

Dia pun berharap agar Dahlan menyebutkan semua oknum yang diduga meminta jatah ke BUMN. Bukan hanya dua oknum anggota DPR saja.

"Kalau saya punya data seperti dia, saya buka semuanya dan tidak akan tertutup," ucapnya. (umi)

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut
CIti.

CIti Gandeng Occam Genjot Kinerja Komunikasi

Occam menawarkan kemampuan dan fleksibilitas yang diperlukan untuk memastikan eksekusi program CIti yang efektif dan efisien.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024