Kelola Sampah, 16 Menteri & Lembaga Negara Teken MoU

Kali Krukut
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kementerian Lingkungan Hidup melakukan Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Indonesia Bersih dengan 15 Kementerian dan Lembaga Negara lain di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 12 November 2012. Dalam Rakornas ini juga dilakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pengelolaan sampah dan sanitasi.

MoU itu ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup 15 Menteri dan Kepala Lembaga lainnya, yakni dengan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Kehutanan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Agama, Panglima TNI, dan Kapolri.

"Rakornas Gerakan Indonesia Bersih ini merupakan rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dalam upaya pemerintah dalam menangani masalah limbah sampah dan sanitasi," kata Menteri LH, Balthasar Kambuaya dalam jumpa persnya.

Menurut Kambuaya, perkembangan dan pertumbuhan kota-kota di Indonesia telah menimbulkan permasalahan lingkungan yang cukup serius. Salah satu masalah utamanya, adalah sampah dan limbah cair dosmestik.

Kambuaya menjelaskan, pengelolaan sampah dan sanitasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hal tersebut merupakan problem yang harus ditangani seluruh pihak secara bersama.

Pengelolaan sampah dan sanitasi secara lebih spesifik juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dalam PP itu diatur mengenai bagaimana memberikan landasan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.

"Prinsipnya 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle. Karena itu, pemerintah merasa perlu menginisiasi sebuah gerakan berskala nasional yang dinamakan Gerakan Indonesia Bersih," ujar Kambuaya.

Upaya menanggulangi sampah dan sanitasi memerlukan pendekatan yang integratif. Tidak hanya terkait penyediaan sarana dan pra sarana secara fisik, tapi juga adanya dukungan hukum. Penanggulangan juga membutuhkan beroperasinya kelembagaan pengelola, ketersediaan pendanaan yang memadai, dan dukungan sosio-kultural berupa perhatian dan kepedulian masyarakat dan pimpinan pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Gerakan Indonesia Bersih bertujuan untuk mengakselerasi terwujudnya lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Menjaga kebersihan cermin harkat, martabat, dan harga diri bangsa," ujar Kambuaya.

Menurut Kambuaya, rakornas Gerakan Indonesia Bersih menjadi sangat penting. Sebab, hasil rakornas ini akan menjadi tolak dalam pengelolaan sampah dan sanitasi secara terpadu di Indonesia. (umi)

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju
VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Kepada tongkat komandan itu diserahkan?

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024