Ketua NU Juga Kritik SBY Soal Grasi Narkoba

Persiapan Menuju MTQ Internasional
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola. Grasi menyebabkan Ola yang dihukum mati menjadi dihukum seumur hidup.

Tapi ternyata Ola diketahui kembali terlibat kasus narkoba, meskipun berada di penjara. Grasi yang diberikan SBY pun menuai kritik, salah satunya datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Tapi bukan hanya Mahfud saja yang melontarkan kritik, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj, menyatakan hal seada. Ketua ormas Islam terbesar di Indonesia ini pun mendesak agar pemberian grasi kepada gembong narkoba tidak terulang di masa mendatang.

"Kejadian ini harus dijadikan sebagai bahan introspeksi diri, baik oleh Presiden secara pribadi atau para staf pemberi masukan," kata Said Aqil, di Kampus UIN Jakarta, Senin malam, 12 November 2012.

Said Aqil mendukung rencana peninjauan ulang terhadap grasi yang sebelumnya diberikan kepada Ola. "Jika Ola memang terindikasi salah dan terbukti sudah semestinya grasi ditinjau ulang," ungkap dia.

Ke depan, Said Aqil menyarankan agar Presiden lebih berhati-hati saat menerima masukan dari pembantu-pembantunya. "Jangan sampai ada lagi masukan yang salah ke Presiden," ujarnya.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024