- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan, Indonesia akan membuat joint task force dengan Malaysia untuk melindungi warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di negeri jiran itu.
"Kami minta penegasan dari pemerintah Malaysia untuk berkomitmen menjaga warga negara kita di sana," kata Muhaimin ketika ditemui dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenakertrans dan Badan Intelijen Negara di Jakarta, Rabu 14 November 2012.
Pembicaraan ini, menurut Muhaimin, akan dilakukan secepatnya antara KBRI, beberapa kementerian di Malaysia, Kemenakertrans, dan juga Kedutaan Malaysia.
Mengenai kasus pemerkosaan yang dialami TKI asal Aceh, baru-baru ini, Cak Imin --sapaan Muhaimin Iskandar-- menyatakan, seharusnya pekerja tersebut tidak dibolehkan bekerja di luar negeri, karena masih 16 tahun. "Kami sedang menyelidiki, kalau memang korban berangkat berdasarkan rayuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Lebih lanjut, Muhaimin mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap arus migrasi dari Indonesia ke Malaysia. (art)