DPR: Moratorium TKI ke Malaysia Harus Dilanjutkan

Demo selamatkan TKI Indonesia
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. RUU ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap TKI.

"Kami harapkan dengan adanya Pansus di Komisi IX ini semua bisa diakomodir," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan di Jakarta, Rabu 14 November 2012.

Undang-undang ini, kata Taufik, harus benar-benar menjawab permasalahan TKI yang terjadi selama ini. Taufik berharap ada pasal-pasal yang mengantisipasi terjadinya kekerasan pada TKI. "Ini menjadi keseriusan kawan-kawan di Komisi IX. Saya mengusulkan hal semacam ini, seperti pemerkosaan, pelecehan dan penganiayaan juga diatur supaya tidak terjadi lagi. Karena itu perlu dimasukkan pasal kekerasan terhadap perempuan dan aspek-aspek kerja lainnya," kata dia.

Sebagaimana diketahui, berbagai masalah terus menimpa TKI di Malaysia. Pekan ini saja, ada dua tenaga kerja wanita Indonesia diperkosa di Malaysia. Satu TKW diperkosa majikannya, satu lagi diperkosa oleh tiga oknum Polisi Diraja Malaysia. Pemerintah Indonsia mengajukan protes keras atas peristiwa ini.

Terkait pemerkosaan itu, Wakil Ketua DPR, Anis Matta, mendukung protes pemerintah ini. Namun, kata dia, protes itu tidak perlu sampai menarik Duta Besar Indonesia untuk Malaysia. "Saya kira, Dubes tetap di sana dulu, menyelesaikan dulu pekerjaan-pekerjaannya," kata Anis.

Dia mendesak pemerintah memberlakukan kembali moratorium (penghentian sementara) pengiriman TKI ke Malaysia. Pemerintah harus membenahi manajemen perlindungan sebelum kembali mengirim TKI ke Malaysia. "Saya kira, moratorium perlu dilanjutkan, agar ada upaya bagi pemerintah untuk melakukan advokasi untuk TKI di sana," ujar Anis Matta.

Soal moratorium ini, Menakertrans, Muhaimin Iskandar, mengatakan pemerintah Indonesia pengiriman TKI ke Malaysia. Namun, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan .

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Sebelumnya, Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia sejak 26 Juni 2009. Langkah ini diberlakukan menyusul banyaknya kasus kekerasan terhadap pekerja dan pelanggaran kontrak, di antaranya penyanderaan paspor dan gaji yang tidak dibayar. Namun, kebijakan itu dicabut pada Desember 2011. Baca .

Laporan: Arief Hidayat, eh

Istri Ungkap Kondisi Terkini Parto Patrio Usai Jalani Operasi
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024