VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta melayani pencatatan perkawinan bagi mereka yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum dan tata cara agama, selain agama Islam. Pencatatan perkawinan didasarkan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Sesuai dengan peraturan tersebut, usia perkawinan adalah 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Jika Anda melangsungkan perkawinan di usia di bawah 21 tahun, maka Anda harus memperoleh ijin dari orang tua. Apabila Anda masih di bawah 19 tahun bagi pria dan di bawah usia 16 tahun bagi wanita, maka harus memperoleh dispensasi dari Pengadilan Negeri.
Pelayanan pencatatan dilakukan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta maupun Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan biaya Rp75 ribu bagi warga negara Indonesia.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan pelayanan pencatatan perkawinan, harus melengkapi persyaratan berikut ini:
• Surat Bukti Perkawinan Agama
• Akta Kelahiran
• Surat Keterangan dari Lurah
• Fotokopi Kartu Keluarga/KTP yang dilegalisir oleh Lurah
• Pas foto berdampingan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar
• 2 (dua) orang saksi yang telah berusia 21 tahun ke atas
• Akta Kelahiran Anak yang akan diakui/disahkan
• Akta Perceraian/Akta Kematian jika yang bersangkutan telah pernah kawin
• Ijin dari komandan bagi anggota TNI/Kepolisian
• Paspor bagi WNA
• Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari kepolisian bagi WNA
• Surat dari Kedutaan/Konsul/Perwakilan Negara Asing yang bersangkutan (bagi WNA)
• SKK dari Imigrasi (bagi WNA)
Sementara itu, waktu yang tepat untuk mencatatkan perkawinan adalah 10 hari kerja sejak tanggal pendaftaran. Jika kurang dari 10 hari kerja, harus dengan dispensasi dari Camat dan harus ditandatangani Camat. Catatkan perkawinan Anda sebelum satu bulan sejak perkawinan menurut agama dilangsungkan.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan ruangan untuk melangsungkan upacara perkawinan. Untuk memanfaatkan ruangan ini dikenakan biaya Rp25 ribu untuk WNI, dan Rp50 ribu untuk WNA. (WEBTORIAL)
Sumber :
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi
Politik
29 Mar 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 20
Polri menegaskan bakal memburu para tersangka. Dalam kasus itu, polisi sudah lima tersangka yang semuanya WNI.
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas
Politik
29 Mar 2024
Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.
Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.
RUU Sah, Thailand Akan Jadi Negara ASEAN Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Dunia
29 Mar 2024
Negara tetangga Indonesia, Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah para politisi meloloskan RUU pernikahan sesam
Selengkapnya
VIVA Networks
Suzuki Hadirkan Bengkel Siaga Selama Mudik Lebaran di 66 Titik, Catat Lokasinya
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
5 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
PenyanyiDike Sabrina dan Shinta Arsinta, dua nama yang sudah tidak asing lagi di dunia musik dangdut Indonesia, kembali menghadirkan kolaborasi yang memukau.
Selengkapnya
Isu Terkini