Proyek Jalur KA Double Track Akan Dipercepat?

Hatta Rajasa
Sumber :
  • Abror Rizky/Biro Pers Istana

VIVAnews - Revisi peraturan Menteri Perhubungan nomor 91 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian akan segera dirampungkan.

Hal ini guna mempercepat proyek pembangunan jalur ganda kereta (double track) pengangkut batu bara dari Lahat ke Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan.

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan, Kemenko dan Kementerian Perhubungan sudah membahas kajian revisi peraturan tersebut.

"Kami bersama Kementerian Perhubungan sedang membahas aturan untuk angkutan kereta api yang bisa mengangkut multi-comodity. Kalau sekarang, seakan-akan cuma satu saja jenis barang komoditas yang diangkut kereta api," ujar Hatta usai menghadiri pembukaan Muktamar Ikatan Pelajar (IPM) Muhamadiyah XVIII di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Senin 26 November 2012.

Hatta menjelaskan, pembangunan jalur kereta api multi-comodity yang rutenya dari Lahat ke Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumsel,  itu melibatkan investasi dari pihak swasta.

"Swasta yang akan membangunnya. Saya memproyeksikan pembangunan rel kereta api ke Tanjung Api-api akan segera mulai dibangun kalau perubahan peraturan kereta api untuk mengangkut multi comody itu cepat selesai," tuturnya.

Nilai investasi pembangunan jalur ganda kereta api tersebut sekitar US$2,5 miliar dengan skema kerjasama business to business. Dengan menjalin kemitraan bersama Adani Global, perusahaan asal India, selaku investor. Adani Global, kata Hatta telah membentuk anak perusahaan PT Adani Sumsel untuk mengerjakan proyek ini.

Kerjasama ini sudah ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) di Jakarta dan India beberapa waktu lalu. Lantaran Adani Global tidak memiliki pertambangan batubara, maka pembangunan belum mulai dilaksanakan.

Untuk jalan tol Trans Sumatera, Hatta menyatakan prosesnya dilakukan secara bertahap dilakukan oleh BUMN. "Dari Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara senilai Rp5 triliun dan ini sedang dibahas," tegasnya.

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna
Presiden Joko Widodo.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar namanya disebut-sebut dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024