Mendagri Segera Lantik Gubernur Baru Bengkulu

Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin
Sumber :
  • Antara/ Nila Fu'adi

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera melantik Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengkulu. Hal tersebut menidaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Gubernur nonaktif Bengkulu Agusrin M Najamudin.

"Segera setelah menerima amar putusan dari MA, kami akan melapor dan memohon izin kepada Presiden supaya Junaidi Hamsyah bisa dilantik sebagai Gubernur Bengkulu," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonyzar Moenoek, Rabu 28 November 2012.

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Sementara waktu, Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengkulu Definitif tetap berlaku. "Pemerintah tidak boleh tersandera. Untuk menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan pemerintahan, pelantikan the sooner the better," ungkap dia.
 
Sementara untuk posisi wakil gubernur bisa diusulkan dari partai politik atau gabungan parpol pendukung.

"Kalau masa jabatan masih lebih dari 18 bulan perlu wakil gubernur. Sesuai Pasal 131 Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005, wagub bisa diusulkan dari partai politik atau gabungan parpol pendukung, tetapi penunjukannya menjadi hak prerogatif kepala daerah," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Agusrin dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta oleh Mahkamah Agung. Majelis kasasi yang dipimpin oleh hakim agung Artidjo Alkostar menyatakan, Agusrin terbukti terlibat dalam kasus korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (eh)

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Tarif cukai yang naik secara terus menerus dinilai memberatkan pelaku usaha dan membuat rokok ilegal semakin subur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024