9 Nelayan Pantai Labu Dibebaskan Malaysia, 12 Masih Ditahan

Cuaca Ekstrem Hambat Nelayan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sembilan nelayan asal Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang ditahan Polisi Malaysia karena melanggar  tapal batas, sudah dibebaskan.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pantai Labu, menginformasikan, sebanyak sembilan nelayan itu sudah dipulangkan ke kampung halamannya secara bertahap sejak beberapa hari lalu.

Mereka adalah, Agus Setiawan, Iman Saputra, M. Jirin, Safrizal, Syaffaruddin, Azhari, Pian, Alam, dan Ahmad. Seluruh nelayan itu sebelumnya menjalani sidang di Pineng, Malaysia.

"Dipulangkan bertahap sejak Rabu kemarin. Hari ini sudah berkumpul dengan keluarganya," kata kordinator HNSI Pantai Labu, Sanusi, Jumat, 30 November 2012.

Sanusi menambahkan, masih ada 12 nelayan Indonesia yang masih ditahan di Malaysia, karena belum mengikuti persidangan di pengadilan setempat.

"Proses sidang memakan waktu panjang. Inilah yang membuat pemulangan mereka lama," katanya.

Sejak Oktober 2011 hingga 19 November 2012, terdapat 21 nelayan asal Desa Paluh Sibaji yang ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia, karena melewati batas perairan antara Indonesia dan Malaysia.

Guna mengembalikan seluruh nelayan yang tertangkap, HNSI sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, agar menganggarkan anggaran penjemputan. Karena, HNSI memiliki keterbatasan untuk memperjuangkan nasib para nelayan. (art)

4 Ban Mobil Toyota Avanza Hilang Dicuri Saat Parkir
YouTuber Daud Kim (Jay Kim)

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat

Daud Kim memposting permintaan maaf di Instagram-nya tetapi langsung menghapusnya dengan cepat, yang mendorongnya untuk mengambil langkah dan mengungkap kejahatannya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024