KY: Hakim Puji Harus Diseret ke Majelis Kehormatan

Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh
Sumber :
  • komisiyudisial.go.id

VIVAnews - Komisi Yudisial berencana menyeret hakim Puji Wijayanto ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

ASDP Catat 98,2 Persen Penumpang Ferry Sudah Punya Tiket saat Sampai Pelabuhan

Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi itu tertangkap sedang berpesta narkoba di sebuah klub malam di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, mengatakan, Majelis Kehormatan diperlukan untuk membuktikan pernyataan hakim Puji mengenai adanya hakim-hakim lain yang gemar mengonsumsi narkoba.

"Untuk perkembangan kasus Hakim Puji, KY sudah sepakat untuk membentuk Majelis Kehormatan dan keputusan ini sudah final," kata Imam, Senin, 3 Desember 2012.

Komisi Yudisial sudah melayangkan surat permohonan pembentukan Majelis Kehormatan tersebut ke Mahkamah Agung. Meski demikian, Imam memastikan kasus pidana terhadap hakim Puji tetap berjalan.

Dinilai Kebablasan

TKN Sebut Puluhan Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae

Namun, Mahkamah Agung menganggap permintaan Komisi Yudisial untuk menggelar Majelis Kehormatan bagi hakim Puji sebagai suatu yang kebablasan. Juru bicara MA, Djoko Sarwoko, menilai penanganan kasus hakim Puji oleh BNN sudah cukup.

"Majelis Kehormatan tidak diperlukan lagi, untuk apa? Jadi KY saya kira kebablasan kalau semua hakim dibawa ke Majelis Kehormatan," kata juru bicara MA, Djoko Sarwoko.

Dia memastikan jika hakim Puji terbukti bersalah, maka MA pasti memberhentikannya secara tetap. "Kalau sekarang ini kan skorsing," katanya.

Hakim Puji dan beberapa rekannya tak berkutik saat petugas bersenjata lengkap menggerebeknya sedang pesta narkoba di kamar karaoke Nomor 331 Illigals Hotel & Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa sore 16 Oktober 2012.

Di tangan hakim tersebut, ditemukan 9,5 butir ekstasi. Sedangkan dari dua rekannya ditemukan sebanyak 2,6 gram sabu dan ekstasi. Berdasarkan hasil tes urin, Puji terbukti menggunakan dua jenis narkoba, sabu dan ekstasi.

Puji sendiri mengaku mengkonsumsi narkoba sejak enam bulan lalu. Dia mengatakan awalnya hanya iseng hingga akhirnya ketagihan. "Dari enam bulan lalu saya pakai ini, awalnya memang hanya iseng, sampai ketagihan," kata Puji saat di ruang BNN.

Rupanya, hakim Puji membuat pengakuan mengejutkan. Kepada Komisioner KY, Imam Anshari Saleh dan Suparman Marzuki ketika berkunjung ke BNN, hakim Puji mengatakan beberapa hakim di Jakarta adalah pengguna narkoba.

Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon

Fadli Zon Sebut Perang Iran-Israel Berpotensi Meluas dan Picu Perang Dunia III

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyatakan deeskalasi atau menahan diri dapat mencegah meluasnya konflik di Timur Tengah saat ini.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024