Polri Bantah Penarikan Novel karena Penahanan Djoko Susilo

Penyidik KPK, Komisaris Pol. Novel Baswedan
Sumber :
  • Facebook Novel Baswedan

VIVAnews - Mabes Polri membantah penarikan 13 penyidiknya dari Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan aksi "balas" karena penahanan Irjen Polisi Djoko Susilo, mantan Gubernur Akpol yang juga tersangka kasus dugaan pengadaan simulator pembuatan SIM.  Waktu yang bersamaan itu dinilah hanya kebetulan.

"Itu jangan dikaitkan, memang waktunya bersamaan. Kalau sudah habis, ya habis," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman di gedung DPR, Jakarta, Rabu 5 Desember 2012.

KPK menerima surat penarikan 13 penyidik pada 30 November 2012 lalu. Dari 13 penyidik yang akan ditarik, enam diantaranya sudah mengajukan alih status sebagai pegawai tetap KPK. Salah satu penyidik yang habis masa tugasnya per Desember tahun ini adalah Komisaris Polisi Novel Baswedan.

Atas penarikan itu, Polri langsung menawarkan 30 nama baru kepada KPK. Tetapi, kata Sutarman, KPK belum menindaklanjuti tawaran 30 nama baru yang dikirim Mabes Polri. "Belum ada permintaan," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Kasus Novel Baswedan sempat menjadi perhatian publik. Novel yang merupakan salah satu penyidik utama dalam kasus Djoko Susilo tiba-tiba menjadi tersangka di Polda Bengkulu. Novel tersandung peristiwa 8 tahun lalu dalam pencurian sarang burung walet.

Pada Senin malam 3 Desember 2012, Djoko Susilo yang juga Kepala Korps Lalu Lintas Polri akhirnya ditahan KPK. Djoko langsung dijebloskan di rumah tahanan KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. (adi)

Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Karyawan Sempat Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul
Asia Business Council 2024.

Asia Business Council 2024, Menko Airlangga Kasih Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia

Perekonomian Asia diproyeksikan akan cukup tangguh di masa depan meski dihadapkan dengan kondisi perekonomian global yang dihantui gejolak geopolitik saat ini.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024