- VIVAnews/Permadi
VIVAnews - Belum reda kasus nikah kilat dengan Fani Oktora, Bupati Garut Aceng Fikri dilaporkan ke Polda Jabar terkait kasus penipuan. Pelapornya, seseorang yang mengaku pernah dijanjikan akan menjadi wakil bupati pengganti Dicky Candra yang mengundurkan diri, pada Mei 2012, lalu.
Kapolda Jabar Brigjen Pol, Tubagus Anis Angkawijaya, mengatakan pihaknya tengah menangani memproses kasus itu. Aceng dilaporkan menipu senilai U$25.000 atau Rp250 juta.
"Kami sudah pernah memanggil Pak Bupati namun yang bersangkutan tidak hadir. Jika dalam panggilan besok tidak hadir, akan dijemput paksa," ujar Tubagus Anis di Bandung, Kamis 6 Dersember 2012.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pelapor Aceng Fikri bernama Asep Maher. Maher mengaku dijanjikan menjadi Wabup pengganti Dicki Candra asalkan mempunyai uang senilai Rp250 juta. Polisi akan mengkonfrontasi keterangan keduanya.
"Maher sudah diperiksa sebagai saksi. Untuk Jumat besok kita akan panggil Bupati Garut guna mengkonfrontir perihal kasus tersebut."
Petugas juga akan melakukan penyelidikan kepada pihak-pihak yang ikut berperan membantu. "Sejumlah pihak yang ikut mengantar, melihat serta menerima uang tersebut akan dikonfrontir besok. Saat ini ada 6 saksi yang sudah pernah kita periksa," ujarnya. (eh)