VIDEO: Langgar Syariah Islam, 10 Orang Dicambuk di Aceh

Hukum cambuk di Aceh Barat
Sumber :
  • ANTV

VIVAnews – Sepuluh orang pelanggar syariah Islam dieksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Meulaboh, Aceh Barat, Rabu 12 Desember 2012. Mereka dicambuk di hadapan khalayak umum karena berjudi dan bermesraan dengan orang yang bukan muhrim.

Dari sepuluh pelanggar syariah Islam itu, sembilan di antaranya pria dan satu perempuan. Eksekusi cambuk dilakukan oleh algojo yang berpenutup muka hitam. Para pelanggar digiring satu-persatu ke atas panggung dan dicambuk.

Masyarakat yang menyaksikan pelaksanaan hukum cambuk itu tak jarang merekam eksekusi itu dengan ponsel mereka, sementara sang pelanggar tampak meringis kesakitan sambil menutup muka dengan tangan mereka. Namun hukum cambuk ini berlangsung singkat.

Lihat .

Usai dicambuk, kesepuluh orang pelanggar syariah Islam itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Awalnya, ada 16 orang yang direncanakan dihukum cambuk. Namun karena 6 pelanggar lain sedang tidak berada di Aceh Barat, maka eksekusi hanya dilakukan terhadap 10 orang yang ada.

Bupati Aceh Barat, Alaidin Syah, mengatakan hukum cambuk itu merupakan bagian dari pembinaan masyarakat sekaligus penegakan syariah Islam. (adi)

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024