Jawa Barat, Pelanggar Kebebasan Beragama Tertinggi

Masjid Ahmadiyah yang dirusak massa di Tasikmalaya
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Setara Institute mencatat sepanjang tahun 2012 telah terjadi 264 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama. Sementara, telah terjadi 371 bentuk tindakan.

Hal ini disampaikan peneliti Setara, Ismail Hasani. Ismail mengatakan, jumlah peristiwa dengan jumlah tindakan berbeda karena dalam satu peristiwa bisa terjadi beberapa tindakan, misalnya, pemukulan atau bahkan pembunuhan.

Bentuk tindakan ini menyebar di 28 provinsi di Indonesia. Sementara, terdapat lima provinsi dengan tingkat pelanggaran paling tinggi, yaitu Jawa Barat sebanyak 76 peristiwa, Jawa Timur 45 peristiwa, Aceh 36 peristiwa, Jawa Tengah 30 peristiwa dan Sulawesi Selatan 17 peristiwa.

"Sementara peristiwa tertinggi pada bulan Oktober yaitu 40 peristiwa, Mei 38 peristiwa. Minggu lalu saja ada sweeping yang dilakukan FPI kepada sejumlah tempat ibadah," kata dia.

Angka ini didapat Setara dengan melakukan pemantauan di 13 provinsi yaitu, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, data ini juga diambil dari milik institusi-institusi keagamaan. Sementara, pemantauan ini dilakukan sejak tanggal 1 Januari hingga 15 Desember 2012.

Pemantauan ini juga dilakukan dengan menggunakan parameter hak asasi manusia khususnya Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2005. Parameter lain yang digunakan adalah Deklarasi penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau keyakinan. (umi)

Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Pasang CCTV
Tyas Mirasih.

Sambil Menangis, Tyas Mirasih Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Sambil menangis haru, Tyas Mirasih mengungkap kebaikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina langsung di hadapan Raffi di sebuah acara.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024