FOTO: Jemaat GKI Yasmin Beribadah Natal di Depan Istana

GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Natalan di Istana.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Alih-alih beribadah di dalam gereja, jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi menggelar ibadah Natal di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 25 Desember 2012.

Jemaat kedua gereja itu tidak dapat beribadah di tempat peribadatan semestinya karena terhalang persoalan Izin Mendirikan Bangunan dan penolakan dari warga sekitar gereja. Mereka beribadah di depan Istana meminta perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas kesulitan yang mereka alami.

Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadepfia bahkan mengundang Presiden SBY menghadiri perayaan Natal mereka. Para jemaat telah menyiapkan meja dan kursi khusus untuk Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono. Meja yang disiapkan itu bertaplak putih, berhias bunga, dengan lilin raksasa di tengahnya.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Lihat .

Presiden SBY tidak memenuhi undangan itu.

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

“Kami terpaksa menempuh perjalanan sampai berpuluh-puluh kilometer dari tempat masing-masing untuk melakukan ibadah Natal di depan Istana Negara,” kata Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging.

Pendeta HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan, mengatakan peribadatan di depan Istana Negara akan terus dilakukan jemaatnya sampai Presiden SBY bersikap. “Kalau Presiden SBY benar peduli kepada rakyatnya, seharusnya masalah kami bisa selesai,” kata Palti.

Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB, jemaat HKBP Filadelfia bergerak menuju ke lokasi pembangunan gereja di Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, untuk melakukan Misa Natal. Namun mereka justru dihadang ratusan warga yang kemudian melempari mereka dengan telur busuk. (kd)

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Sidang Perselisihan Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, tidak terima jika gugatan pihaknya terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK disebut salah alamat oleh KPU

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024