2012, Jumlah Hakim Indisipliner Meningkat

Sidang Kode Etik Hakim Achmad Yamanie
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Setidaknya 73 orang hakim di Indonesia diberi sanksi hukuman disiplin oleh Mahkamah Agung. Jumlah tersebut naik dibanding 2011 yang hanya berjumah 53 hakim.

"Tahun ini terjadi peningkatan, baik jumlah kasus yang dilaporkan maupun soal jumlah aparat yang dijatuhi hukuman disiplin," kata Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2012.

Bukan hanya para hakim, MA juga memberikan sanksi kepada panitera, panitera muda, panitera pengganti, pejabat struktural/fungsional, PNS (staf), juru sita, dan juru sita pengganti.
    
Hatta menegaskan, dalam penegakan MA tidak main-main. "Mulai Januari-Desember 2012, sebanyak 160 orang yang dijatuhi disiplin, termasuk hakim," katanya.

Namun dari sekian banyak hakim yang diberi sanksi oleh MA, yang paling menyita perhatian Hatta Ali adalah mantan Hakim Agung Achmad Yamanie.

Hattta mengungkapkan bahwa Yamanie merupakan hakim agung pertama yang diseret ke Majelis Kehormatan Hakim dan diberhentikan secara tidak hormat. Meski Yamanie sudah mengabdi selama 42 tahun, Mahkamah Agung tidak mentoleransi hakim yang melanggar kode etik.

"Maka yang bersangkutan tidak mempunyai hak pensiun, sekalipun dia sudah mengabdi sebagai PNS selama 42 tahun," katanya.

Kurang hakim

Kumpulan Ucapan Idul Fitri dari Klub Premier League dan Serie A

Selama tahun 2012, jumlah perkara yang diputuskan Mahkamah Agung berkurang. Berkurang karena hakim agungnya kurang. Kurang sekitar 10 orang.

Semenjak Januari-31 November 2012, perkara yang masuk ke MA berjumlah 12.244 perkara. Jumlah ini naik 3,67 persen dibanding dengan jumlah perkara di tahun 2011 yaitu 11.810 perkara.

"Perkara yang diputus MA periode Januari-31 November 2012 berjumlah 9.504 perkara. Jumlah ini turun 18, 57 persen dibandingkan dengan jumlah perkara yang diputus pada periode 2011 berjumlah 11.671 perkara," ujar Hatta.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah

PDIP Isyaratkan Megawati Bertemu Prabowo Tunggu Hari Baik

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putro dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto santer diisukan bakal bertemu setelah Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024