PPATK Beberkan Penyelewengan Dana Haji

Ketua PPATK Muhammad Yusuf
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tengah melakukan audit terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dikelola Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama.

"Kami melihat ada proses yang tidak transparan," kata Kepala PPATK, M Yusuf, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu, 2 Januari 2013.

Yusuf menuturkan, dana penyelenggaraan Haji yang dikumpulkan dari Ongkos Naik Haji jamaah setiap tahunnya mencapai Rp80 triliun. Dari dana sebesar itu, PPATK mencatat bunga sebesar Rp2,3 triliun. "Bunga sebesar itu bisa dibelikan apartemen ini," ujar Yusuf.

Di antara beberapa penyimpangan yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji adalah terkait penukaran valuta asing oleh Kementerian Agama. Menurut Yusuf, ada oknum yang diperintahkan Kemenag untuk membeli valas dalam jumlah besar. "Kenapa kok orang ini terus. Terus waktu beli valasnya kapan? Jangan-jangan beli valasnya lebih murah. Kan ada seperti itu,"  kata Yusuf

Selain itu, dalam pelaksanaan juga ada uang dalam jumlah rupiah yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan ibadah Haji, tetapi digunakan untuk merehabilitasi kantor dan membeli kendaraan operasional. "Kenapa bukan uang dari Kementerian? Hal seperti ini yang perlu didalami," ujar dia.

PPATK juga menyoroti bank yang dipilih  untuk menyimpanan ONH jamaah. Bank yang dipilih untuk menyimpan ONH itu seharusnya dijelaskan, sebab hal itu berpengaruh dalam besaran bunga ONH. "Kami tidak melihat parameter bank itu. Kami minta standarisasi, kenapa misalnya pilih bank X bukan Y," kata dia.

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
Toyota Land Cruiser 250

Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah

Berita yang membahas mengenai harga Toyota Fortuner Hybrid dan Land Cruiser tangguh versi murah, banyak sekali pembacanya sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024