Larangan Wanita Dibonceng 'Ngangkang' Mulai Berlaku Hari Ini

Sepeda Motor
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai hari ini, Senin 7 Januari 2013, resmi memberlakukan aturan wanita dilarang duduk mengangkang saat berboncengan sepeda motor.

Aturan ini dibuat agar saat duduk di sepeda motor, wanita terlihat lebih sopan dan tidak berpelukan dengan pasangan yang bukan muhrimnya.

Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya adalah orang pertama melontarkan ide mengenai aturan larangan ngangkang di sepeda motor. Menurutnya, perempuan duduk mengangkang bertentangan dengan kesopanan dan mencederai penerapan syariat Islam di Aceh.

"Perempuan duduk mengangkang di sepeda motor apalagi dengan pasangan bukan muhrim merendahkan marwah perempuan itu sendiri," kata Suaidi.

Suaidi juga menilai perempuan duduk mengangkang di sepeda motor tidak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam. Oleh karena itu, pemerintah Kota Lhokseumawe perlu membuat sebuah aturan untuk meningkatkan marwah perempuan.

Aktivis perempuan menentang

Ide melarang perempuan duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor mengundang protes sejumlah aktivis perempuan di Aceh.

Juru bicara Forum Komunikasi masyarakat sipil Lhokseumawe dan Aceh Utara, Safwani menyebutkan, jika alasannya untuk menaikan derajat perempuan, harusnya wali kota melahirkan kebijakan yang dapat memberdayakan perempuan.

"Terlalu sempit pandangan wali kota jika untuk menaikkan derajat perempuan. Suaidi Yahya tidak punya program yang berkualitas," katanya.

Menurut masyarakat sipil Lhokseumawe, upaya mengatur dan melarang perempuan duduk mengangkang di sepeda motor sebenarnya hanya merupakan pengalihan isu. Saat ini banyak permasalahan di Lhokseumawe yang harusnya mendapat perhatian pemerintah.

"Ini upaya pengalihan isu terutama kasus korupsi di dinas kesehatan yang merugikan negara Rp3,4 miliar lebih, yang seharusnya mendapat perhatian walikota. Selain itu banyak permasalahan di Lhokseumawe yang juga perlu mendapat perhatian seperti pengentasan kemiskinan, air bersih, masalah korban konflik dan lain-lain," ujarnya. (umi)

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024