VIDEO: Empat Anak SD Curi Sepeda Motor

Anak di bawah umur curi sepeda motor
Sumber :
  • Aceng Mukaram/ Kalbar

VIVAnews - Dituduh melarikan dua motor, empat anak di bawah umur harus berurusan polisi. Bocah itu adalah  FI (15), AI (11), FY (12), dan MK (16). Mereka melarikan motor milik tetangganya sendiri di Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Motor mereka bawa ke hutan. Mereka ditangkap warga saat keluar dari hutan," kata Kepala Satreskrim Polresta Pontianak, Komisaris Puji Prayitno kepada VIVAnews.

Polisi akan melakukan koordinasi dengan keluarga bocah ini dan juga korban. Polisi berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena pelakunya masih anak-anak.

"Itu memang yang terbaik. Ini anak-anak masih punya masa depan," katanya.

Dari pantauan, empat anak-anak itu terlihat masih kebingungan dengan kasus yang menimpanya. Lihat videonya

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat, Alik R Rosyad, mengatakan kasus  menimpa ke empat anak di bawah umur yang diduga melarikan dua unit motor itu harus diberlakukan dengan sebaik mungkin.

"Kita menginginkan Polresta Pontianak juga harus jeli. Itukan anak-anak di bawah umur. Masih SD lagi," katanya. (sj)

5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol
Mobil patroli polisi (FOTO ILUSTRASI)

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Mobil patroli Polsek Setiabudi, yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku jambret, yang beraksi di Jalan HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah diketemukan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024