KPK Tetapkan Pejabat Kemenag Sebagai Tersangka

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjawab pertanyaan wartawan
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran di Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada APBN Perubahan 2011 dan 2012.

"KPK sejak kemarin telah meningkatkan proses penyelidikan ke proses penyidikan dengan tersangka AJ," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Kamis, 10 Januari 2013.

Johan menyatakan AJ adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Binmas Islam Kemenag. KPK, Johan melanjutkan, menjerat AJ dengan dugaan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran dalam kaitan dengan pengadaan Alquran di Kementerian Agama," ujar Johan.

KPK, kata Johan, sedang menganalisis kasus ini, termasuk kerugian negara. Diduga dalam proses proyek pengadaan penggandaan Alquran itu terjadi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Johan menambahkan, dengan dijeratnya PPK dalam kasus ini, KPK akan mengembangkan penyelidikan dengan melihat keterangan dan barang bukti yang bisa menjerat pihak lain, dalam perkara yang juga menjerat Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya itu. 

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

"Yang pasti sampai hari ini KPK baru menemukan dua alat bukti yang cukup untuk tersangka AJ."

Sistem Tata Surya.

NASA Sebut Ada Lebih dari 5.000 Planet di Luar Tata Surya, Begini Penjelasannya

 NASA telah mengumumkan keberadaan lebih dari 5.000 planet di luar Tata Surya kita, secara tepatnya 5.005 planet, yang sekarang tercatat dalam arsip eksoplanet mereka.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024