Polri Mengaku Kesulitan Ungkap Kasus Yamanie

Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVAnews - Mabes Polri mengaku kesulitan mengungkap kasus pemalsuan putusan yang dilakukan mantan Hakim Agung Achmad Yamanie. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Sutarman mengungkapkan bahwa ada kendala yang dihadapi penyidik dalam kasus ini.

Dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Agung, Achmad Yamanie terbukti memalsukan putusan Peninjauan Kembali kasus Hengky Gunawan, pemilik pabrik narkoba dan pengedar narkoba jenis ekstasi di Surabaya, dari vonis 15 tahun menjadi 12 tahun penjara.

"Sampai sekarang barang bukti surat yang vonis aslinya 15 tahun dan surat  yang mungkin diubah menjadi 12 tahun belum ketemu," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Sutarman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 14 Januari 2013.

Padahal untuk memproses kasus pemalsuan dokumen negara tersebut, menurut Sutarman, polisi harus memiliki putusan asli sebagai barang bukti. "Nah nanti dari situlah kami bisa mengetahui apakah memang sengaja dibuat menjadi 12 tahun. Kalau sengaja siapa yang buat," katanya.

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Diberitakan sebelumnya, MKH akhirnya memecat Yamanie dengan tidak hormat pada 11 Desember 2012. Saat mendengar putusan majelis MKH,

"Hakim terlapor, Hakim Achmad Yamanie terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. Karena itu hakim terlapor diberhentikan secara tidak hormat sebagai hakim agung," kata Ketua Majelis Kehormatan Hakim, Paulus E. Lotulung dalam Sidang MKH di Gedung MA, Jakarta, saat itu.

Bopeng Parah Bekas Jerawat Ternyata Bisa Disiasati Buat Dihilangkan, Begini Caranya
Han So Hee.

Han So Hee vs Hyeri: Drama Cinta Segitiga Ryu Jun Yeol Kembali memanas!

Han So Hee lagi-lagi menjadi sorotan pengguna media sosial. Kali ini, Han So Hee disebut menyerang Hyeri melalui unggahannya pada Jumat pagi 29 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024