KY: Meski Sudah Minta Maaf, Hakim Daming Tetap Diproses

Hakim Tinggi Muh Daming Sunusi
Sumber :
  • Dok. Pengadilan Tinggi Palembang

VIVAnews - Komisi Yudisial segera menggelar rapat pleno komisioner untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan calon hakim agung, Muhammad Daming Sunusi terkait ucapannya saat fit and proper test di gedung DPR, Senin kemarin.

"Kalau ada pelanggaran kami akan sampaikan sanksinya ke Mahkamah Agung. Kalau sanksi ringan itu teguran, kalau sedang itu bisa non palu, pengurangan remunerasi, dan penundaan kenaikan pangkat," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh di Gedung KY, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2013.

Daming menghadap komisioner Komisi Yudisial untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya soal kasus pemerkosaan.

"Pak Daming inisiatif sendiri datang ke KY dengan maksud ingin mengklarifikasi ucapannya dan minta maaf kepada masyarakat. Juga kepada KY yang telah meloloskan dia ke DPR," katanya.

Pada pertemuan tersebut, Komisi Yudisial juga melakukan pemeriksaan terhadap Daming. "Karena beliau punya inisiatif sendiri ya langsung kami sampaikan bahwa ini sekaligus pemeriksaan," kata Imam.

Imam menegaskan bahwa permintaan maaf yang sudah disampaikan tidak akan menggugurkan proses pemeriksaan terhadap Kepala Pengadilan Tinggi Palembang tersebut.

"Permintaan maaf itu kan soal lain. Jadi seperti kasus pidana juga seperti itu, kalau orang minta maaf dan ganti rugi tidak menggugurkan pidananya. Mungkin ada faktor yang meringankan," ujar Imam.

Daming Sunusi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung oleh Komisi III DPR Senin kemarin, melontarkan peryataan kontroversial ketika ditanya salah seorang anggota komisi apakah ia akan menerapkan hukuman mati bagi pelaku perkosaan jika terpilih menjadi hakim agung.

"Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu. Kalau untuk narkoba dan korupsi, saya setuju hukuman mati. Tapi untuk kasus perkosaan, harus dipertimbangkan lebih dulu karena yang diperkosa dengan yang memerkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati (bagi pelaku perkosaan)," kata Daming. (eh)

Terjebak Banjir di Dubai, Atta Halilintar Tetap Kirim Doa untuk Sulawesi Utara
Viral Aksi Pengemudi Toyota Fortuner

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Aksi Pierre WG Abraham, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas palsu ditegaskan mencoreng institusi TNI.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024