Kerugian Akibat Rusuh Lapas Jambi Ratusan Juta

Ilustrasi rusuh
Sumber :
  • VIVAnews/Adri

VIVAnews - Pasca kaburnya 62 narapidana Lapas Klass IIB Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi berdampak terhadap napi yang masih berada di lapas. Mereka mengamuk dan membakar fasilitas yang ada di lapas tersebut.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Aksi tersebut menimbulkan kerugian ratusan juta. "Kerugian akibat kerusuhan itu ditaksir mencapai Rp 500 juta," ungkap Supriyadi, kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Rabu, 23 Januari 2013.

Fasilitas Lapas seperti ruang tahanan dan perlengkapan napi rusak dan dibakar. Akibatnya, beberapa ruang tahanan tidak bisa digunakan lagi.

Kumpulan Kata-kata Inspiratif untuk Memperingati Hari Kartini

Dijelaskannya, ratusan napi mengamuk setelah melihat beberapa napi kabur yang berhasil ditangkap dipukuli petugas lapas. Padahal, pihak lapas dan napi sebelumnya sepakat, tidak akan ada pemukulan terhadap napi yang berhasil ditangkap atau menyerahkan diri.

"Napi mengamuk akibat dari akumulasi persoalan yang tidak bisa dikomunikasikan dengan baik antara petugas dan narapidana," ujarnya.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Meski ada kesalahan dari pihak Lapas, menurut Supriyadi, napi juga tidak dibenarkan untuk berbuat anarkis. Karena, membakar dan merusak fasilitas negara perbuatan melanggar hukum.

"Setelah dibantu pihak kepolisian, dan napi diberi penjelasan, akhirnya kondisi di Lapas Kualatungkal berangsur normal," jelasnya.

Dikarenakan beberapa ruang tahanan rusak dan tidak bisa dipakai lagi, maka tahanan kabur yang tertangkap di Indragiri Hilir sengaja tidak dibawa ke Lapas Kualatungkal.

"Biar ditahan Kepolisian Indragiri Hilir dulu, sampai ruang tahanan selesai diperbaiki," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya