Rusuh Sumbawa, 33 Jadi Tersangka

Kerusuhan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Sumber :
  • TV One

VIVAnews - Kepolisian akhirnya resmi menahan 33 tersangka kerusuhan di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Selasa 22 Januari 2013. Sebanyak 27 orang ditahan dengan tuduhan melakukan penjarahan, dan sisanya melakukan pengrusakan.

"Ini merupakan lanjutan dari pengamanan 90 orang usai kerusuhan," kata Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen M Iriawan kepada wartawan, Kamis.

Dia mengatakan, situasi Sumbawa Besar sudah pulih, kembali aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat di kota itu sudah normal. Meski demikian, petugas masih menyiagakan 1.134 personel kepolisian dan 532 personel TNI. Mereka bersiaga di sejumlah titik rawan untuk mencegah terjadinya kerusuhan susulan.

Mengenai isu pemerkosaan yang menjadi peletup kerusuhan ini, Iriawan mengatakan hanya isapan jempol semata. Korban terbukti meninggal karena kecelakaan, bukan pemerkosaan. "Polres dan Polda NTB telah melakukan investigasi," katanya.

Namun untuk meyakinkan hasil tersebut, kepolisian masih menunggu hasil otopsi atas jenazah korban. Sore ini tim dokter independen dari RSU Sumbawa dan Universitas Mataram telah selesai menggali kuburan dan melakukan otopsi. "Masyarakat, tokoh masyarakat menyaksikan," ujar Iriawan.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Baca juga

Ilustrasi meruqyah

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin

Ruqyah atau Rukyah merupakan metode pengobatan menggunakan doa pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (pandangan), sihir, rasa sakit, hingga gangguan jin.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024