Choel Mallarangeng Pernah Terima "Bingkisan" dari Pejabat Kemenpora

Pemeriksaan Choel Malarangeng Sebagai Saksi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Chief Executive Officer (CEO) FOX Indonesia, Choel Mallarangeng, mengatakan, dia pernah menerima "bingkisan" dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Deddy Kusdinar. Bingkisan itu diberikan saat ulang tahunnya pada 28 Agustus 2010.
Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

"Jumlahnya cukup besar," ujar Choel usai diperiksa selama sepuluh jam oleh penyidik KPK di Jakarta, Jumat 25 Januari 2013.
Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Choel telah menyampaikan hal itu kepada penyidik KPK. Dia juga bersedia mengembalikan "bingkisan" yang diberikan Deddy Kusdinar, jika itu menyalahi aturan. "Saya siap bertanggung jawab. Kalau memang itu perlu dikembalikan, saya siap mengembalikan," kata Choel.
Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Sayangnya, Choel tidak bersedia menjelaskan berapa nilai bingkisan yang diterimanya dari pejabat Kemenpora itu. Namun, kakak Choel, Rizal Mallarangeng, memastikan jumlahnya jauh dari angka yang pernah disebutkan selama ini, yaitu Rp20 miliar. 

"Sebaiknya kami tidak katakan jumlahnya. Bisa dikonfirmasi langsung ke penyidik KPK," terang Rizal.

Terkait bingkisan yang diberikan Deddy Kusdinar, Choel mengklaim tidak mengetahui motivasi di balik pemberiannya. Menurut dia, saat itu tidak ada pembicaraan seputar Hambalang dari Deddy Kusdinar, maupun pejabat Kemenpora lainnya, Wafid Muharram.

"Saya tahu setelah Pak Wafid ditahan (bahwa ada proyek Hambalang). Bisa di-cross check, saya tidak pernah tahu Hambalang," tegas Choel.

Bukan hanya itu, adik mantan Menpora Andi Mallarangeng ini juga mengatakan telah menerima uang Rp2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal (rekanan proyek Hambalang), Herman Prananto. Namun, Choel menegaskan bahwa pemberian uang itu jauh sebelum pembahasan proyek Hambalang yaitu pada Mei 2010, dan tidak terkait proyek Hambalang.

"Jauh sebelum tender Hambalang dan sebagainya. Itu tujuh bulan sebelum penunjukan penyelenggaraan proyek Hambalang," ujarnya.

Pemberian uang tersebut, Choel melanjutkan, sama sekali tidak terkait dengan proyek-proyek di Kemenpora. Tapi, merupakan fee jasa konsultan, karena telah mengenalkan Herman dengan pejabat di daerah yang merupakan klien politiknya. 

"Karena saya lihat perusahaannya bonafit dan banyak bergerak di daerah. Oleh karenanya, saya pikir bahwa dia baik dan mungkin bisa diperkenalkan ke klien-klien," ucap Choel.

Terhadap kesaksian Choel, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menyatakan KPK akan melakukan validasi kesaksian konsultan politik itu.

"Semua informasi akan dilakukan validasi, apa benar atau tidak dalam konteks proyek Hambalang. Jika pengakuannya benar, tentu bisa membantu KPK mengungkap lebih jauh siapa saja yang terlibat," kata Johan. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya