Peretas Situs Presiden SBY Diusulkan Diberi Beasiswa

Situs resmi presiden SBY di www.presidensby.info
Sumber :
  • presidensby.info
VIVAnews -
Innalillahi, King Nassar Berduka Ayahanda Meninggal Dunia
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera menyarankan kepada pemerintah agar Wildan Yani S Hari, peretas situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diberikan beasiswa.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Menurut Mardani, Wildan adalah sosok muda yang berbakat dan layak diberi bimbingan. Karena tak ada bimbingan itulah, menurut Mardani, Wildan melakukan serangan yang merugikan.
Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta


"
Hacker
muda Wildan memiliki kompetensi. Karena tidak terbina malah bukan menjaga keamanan. Menyarankan beliau dibina dan diberi beasiswa" ujar Mardani saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Menkominfo, di DPR, Rabu 30 Januari 2013.


Tak hanya Wildan, Mardani juga mengusulkan agar pemerintah memberikan beasiswa bagi generasi muda di Indonesia yang memiliki bakat di bidang teknologi informatika.


Namun, Menkominfo Tifatul Sembiring tak menyetujui usulan Mardani tersebut. Menurutnya, perbuatan Wildan yang meretas situs presiden harus diproses hukum.


"Ini proses di kepolisian, lagi diproses kok diberikan beasiswa," ujar Tifatul saat ditemui usai rapat.


Wildan, 22 tahun, merupakan karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di Jember, Jawa Timur, yakni CV Surya Tama. Ia ditangkap Jumat 25 Januari 2013 lalu.


Selain meretas situs www.presidensby.info, Wildan juga meretas beberapa situs lainnya diantaranya, www.jatireja.network, yang merupakan
Internet Service Provider
(ISP) dan situs polresgunungkidul.info.


Masih ada sekitar 5.320 yang menjadi korban peretasan Wildan. Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pasal 22 huruf B UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE.


"Motif iseng saja, hanya mengganti tampilan," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arif Sulistyo. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya