Tersangka, Apa Peran Presiden PKS Luthfi Hasan?

Luthfi Hasan Ishaq
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews
Dibintangi Yuki Kato dan Dion Wiyoko, Film Demi Si Buah Hati Hadirkan Cerita Menyentuh
- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan penyuapan impor daging. Satu diantaranya adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, yang juga anggota DPR.

3 Cara Menjual Uang Koin Rp1.000 Melati Biar Untung, Bisa Capai Rp100 Juta?

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, pihaknya menangkap AF atau diduga kuat Ahmad Fathanah, pria yang disebut sebagai orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq. Ahmad kedapatan membawa uang tunai Rp1 miliar dengan pecahan Rp100 yang disimpan dalam kantong kresek. Uang tersebut diketahui untuk diberikan kepada Luthfi.
Pj Gubernur NTB Diminta Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024


"Bukti menunjukkan AF ini memang berhubungan dan kenal dengan LHI. Hasil penelusuran uang ini untuk LHI. Tetapi saat kami menangkap AF, kami tidak menemukan LHI di hotel di Jakarta," ujar Johan di Jakarta, Rabu, 30 Januari 2013.


Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada LHI terkait dugaan kasus yang membelitnya. Hal itu untuk mengetahui peran yang bersangkutan.


KPK juga akan melakukan penyidikan lebih jauh sudah berapa kali pemberian suap ini dilakukan. "Masih ditelusuri apakah yang pertama atau sudah beberapa kali," jelas Johan.


Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) harta Luthfi Hasan Ishaaq yang berstatus anggota DPR tercatat harta tidak bergerak senilai Rp 302.904.000 berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur.


Harta bergerak Rp900 juta berupa mobil, Nissan Serena, Honda CRV, Nissan X-Trail, Giro Setara Kas Rp3.117.520. Total harta Rp1.206.021.520. Utang Rp 139.590.900. Total keseluruhan harta Rp1.066.430.620. Jumlahnya naik dari laporan total harta tahun 2003 senilai Rp381.110.000. Laporan ini tertanggal Desember 2003 - 1 November 2009.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya