Sumber :
- ANTARA/Agung Rajasa
VIVAnews
- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Berkaitan dengan kasus yang menimpanya saat ini, Luthfi meminta kepada seluruh kader PKS bersabar dan menahan diri.
"Seperti diketahui banyak pihak, saya sedang menghadapi masalah yang tentu memerlukan waktu menjalani proses hukum hingga bisa dibuktikan benar dan salah," katanya di KPK, Kamis, 31 Januari 2013.
"Seperti diketahui banyak pihak, saya sedang menghadapi masalah yang tentu memerlukan waktu menjalani proses hukum hingga bisa dibuktikan benar dan salah," katanya di KPK, Kamis, 31 Januari 2013.
Menurut Luthfi, apa yang diahadapinya saat ini adalah bagian dari perjuangan PKS. Karena itu, organisasi PKS harus terus berjalan dan tidak boleh berhenti meski dirinya tidak bisa menjalankan roda organisasi.
"Seperti amanat Munas PKS, 2014 harus masuk dalam tiga besar," katanya.
Sesaat setelah memberikan keterangan di KPK, Luthfi Hasan yang mengenakan baju tahanan KPK warna putih langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan oleh penyidik. Presiden PKS itu dipastikan akan dibawa ke Rutan Guntur untuk ditahan. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Luthfi, apa yang diahadapinya saat ini adalah bagian dari perjuangan PKS. Karena itu, organisasi PKS harus terus berjalan dan tidak boleh berhenti meski dirinya tidak bisa menjalankan roda organisasi.