Surat Pemakzulan Aceng Dikirim ke Presiden Senin Pekan Depan

Bupati Garut Aceng Fikri dan Eggy Sudjana
Sumber :
  • VIVAnews/Permadi
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut menggelar rapat paripurna pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri hari ini, Jumat 1 Februari 2013. Para anggota dewan sepakat mengusulkan pemberhentian Aceng kepada presiden melalui menteri dalam negeri.
Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

DPRD menilai Aceng telah melanggar etika dan perundang-undangan karena tidak mencatatkan pernikahan dengan gadis 18 tahun, serta melakukan perceraian yang tidak sesuai dengan peraturan berlaku.
4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

"Jadi sudah diputuskan dan akan segera disampaikan kepada presiden melalui mendagri. Rencananya pada Senin mendatang," kata Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri.
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Namun, Bajuri enggan memberikan tanggapan apapun terkait bantahan atau upaya perlawanan Aceng terhadap putusan ini. Menurutnya, proses politik terhadap pemberhentian bupati Garut sudah selesai pada puncaknya melalui rapat paripurna DPRD hari ini.

"Ya, kami sudah melakukan proses rapat paripurna," ujarnya.

Rapat paripurna berjalan aman. Jajaran kepolisian melakukan pengamanan cukup ketat, walaupun tidak seketat pada saat rapat paripurna DPRD Garut dengan agenda dengan hasil permohonan pemakzulan kepada Mahkamah Agung. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya