Sumber :
- ANTARA/Amplesa
VIVAnews
– Kepolisian Resor Kota Kabupaten Aceh Besar menemukan tiga lokasi ladang ganja di perbukitan Desa Meureu, Kecamatan Indra Puri, Kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.
Polisi antinarkoba pun mencabuti dan memusnahkan tanaman ganja itu, Selasa 5 Februari 2013. Ladang ganja seluas 10 hektar ini pun langsung dibakar. Namun pemiliknya tidak berhasil ditangkap.
Baca Juga :
Ramalan Zodiak Jum’at 19 April 2024, Sagitarius: Teman dekat Mungkin Mengkhianatimu
Baca Juga :
Terpopuler: Klaim Israel soal Iran Disebut Halu, Ribuan Pendukung Prabowo Siap Jadi Amicus Curiae
Polisi antinarkoba pun mencabuti dan memusnahkan tanaman ganja itu, Selasa 5 Februari 2013. Ladang ganja seluas 10 hektar ini pun langsung dibakar. Namun pemiliknya tidak berhasil ditangkap.
Lihat . Polresta Aceh Besar mengatakan, ladang ganja di Desa Meureu itu baru berumur sekitar tiga bulan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lihat . Polresta Aceh Besar mengatakan, ladang ganja di Desa Meureu itu baru berumur sekitar tiga bulan.