KPK Periksa 4 Anggota DPR Terkait Hambalang

Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah Anggota Komisi X DPR dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang, Senin, 11 Februari 2013.
Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Mereka adalah mantan Ketua Komisi X Mahyuddin, Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar, Anggota Komisi X I Wayan Koster dan mantan Anggota Komisi X Angelina Sondakh.
Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.
9 Menu Buka Puasa Unik dari Berbagai Negara, Bikin Ngiler dan Penasaran!

Para anggota DPR ini akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Hambalang, yakni Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng.

Selain memeriksa 4 anggota DPR itu, penyidik KPK juga memeriksa dua saksi dari pihak swasta, yaitu Zaria Utama selaku staf PT Adhi Karya dan Yudi Wahyono selaku staf PT Yodya Karya. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi bagi Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng.

Dalam pemeriksaan kasus Hambalang, sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi X, diantaranya Primus Yustisio, I Gede Pasek Suardika dan Kahar Muzakir. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pemeriksaan ini dalam rangka mengkonfirmasi proses penganggaran mega proyek di Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

"Kami ingin memperoleh informasi soal proses penganggaran proyek Hambalang," kata Johan. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya