Senjata Api Lolos dalam Rapat Pleno KPU Papua

Pemilih masukkan surat suara ke kotak suara di Pilkada Papua.
Sumber :
  • Antara/ Spedy Paereng
VIVAnews - Dua buah senjata api berhasil diamankan aparat gabungan TNI/Polri, saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilukada gubernur dan wakil gubernur Papua yang berlangsung di GOR Cenderawasih Jayapura, Rabu 13 Febuari.
Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Senjata itu diamankan dari dua warga yang berada di pintu masuk lokasi berlangsungnya rapat pleno.
Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian membenarkan adanya penemuan senjata api tersebut. "Betul, anggota telah menyita dua senjata api jenis FN dan Shotgun dari warga yang berada di pintu masuk GOR Cenderawasih," ujarnya.
Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Menlu Singapura Atas Kemenangan di Pilpres 2024

Selain menemukan dua senjata api, polisi juga menemukan sebilah badik dari warga yang hendak masuk ke areal berlangsungnya rapat pleno. 

Kapolda menambahkan, para pemilik senjata itu saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik. "Mereka masih menjalani pemeriksaan, untuk kepemilikan senjata api masih di-croscek surat izinnya," kata dia.

Namun, Tito mengaku bahwa pelaksanaan rapat pleno KPU untuk penetapan gubernur dan wakil gubernur Papua secara umum berlangsung aman dan tertib. "Tidak ada mobilisasi massa, semua berjalan kondusif. Bahkan, rapat plenonya juga berlangsung demokratis," ujarnya.

Sementara itu, rapat pleno KPU itu hanya dihadiri satu kandidat yakni nomor urut 3. Lima kandidat lain tidak hadir. Pasangan Nooakh Nawipa-Johanes Wob dari jalur perseorangan melakukan aksi walk out. Mereka menganggap Pemilukada berlangsung tidak jujur dan adil serta meminta dilakukan pemilihan ulang.

"Kami tidak terima hasil pemilukada ini karena banyak terjadi kecurangan dan intimidasi di mana-dimana, sehingga kami menuntut Pemilukada ulang," kata Noahk sambil meninggalkan ruang rapat.

Rapat pleno masih berlangsung, sudah sekitar 20 dari 29 kabupaten/kota yang menyampaikan hasil rekapitulasi suara. Dari 20 kabupaten itu pasangan nomor urut 3 Lukas Enembe-Klemen Tinal masih unggul jauh.

Sedangkan pasangan yang tidak hadir adalah MR. Kambu-Blasius Pakage, Alex Hesegem-Marthin Kayoi, Wellington Wenda-Weynand Watori, dan Habel Suwa-Yop Kogoya.


Jalur Hukum
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi  Papua mempersilahkan pihak yang tidak puas dengan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilukada gubernur dan wakil gubernur Papua menempuh jalur hukum dengan melapor ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau tidak puas dengan perhitungan ini silahkan melanjutkan gugatan ke jalur hukum," ujar Ketua KPU Provinsi Papua Beny Suweni atas sejumlah interupsi yang terjadi saat berlangsungnya rapat pleno.

Sebab, menurutnya, menempuh jalur hukum menjadi langkah yang elegan daripada mengganggu jalannya rapat pleno. "Tidak masalah jika menempuh jalur hukum dengan melapor ke MK, itu hak setiap warga," ujarnya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya