Rumah Mewah Djoko Susilo di Kraton Yogya Bernilai Rp3,5 Miliar

Rumah Djoko Susilo disita KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Erick Tanjung
VIVAnews - Rumah mewah milik tersangka tindak pidana pencucian uang Simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, yang berada di Jalan Patehan Lor No 34 RT 32 RW 8, Kampung Taman, Kelurahan Patehan, Kraton, Yogyakarta, dibeli seharga Rp3,5 miliar. 
Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Menurut Lurah Patehan, Risdodo Santoso, rumah besar yang terletak di kawasan Kraton tersebut dibeli Djoko dari Aryono, pemilik sebelumnya. Rumah itu telah disita dan dipasangi papan tanda penyitaan oleh KPK pada Rabu 13 Februari lalu.
Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

Sementara, Pajak Bumi Bangunan (PBB) berupa tanah dan rumah Irjen Djoko Susilo bernilai Rp2,2 juta.
Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini

"Pajak bumi dan bangunan (PBB) rumah besar No 34 sebesar itu dibayarkan setiap tahun," kata Risdodo Santoso kepada VIVAnews di Yogyakarta, Jumat 15 Februari 2013.

Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diperoleh VIVAnews di kantor Kelurahan Patehan, tertera nomor pajak rumah yang dibeli Djoko Susilo. Rumah tersebut diketahui awalnya bernomor 36 dan sekarang berubah menjadi No 34. Isi dokumen tersebut yaitu No 36, Prof. Dr. Ir. H. Aryono/Boman dari dukumen, SPPT.| No obyek pajak 004.0142-0.

"Rumah itu dibeli Djoko baru sekitar satu setengah tahun lalu dan tidak pernah ditempati," ungkap dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya