KPK Periksa Kapolda Sumbar untuk Tersangka Irjen Djoko Susilo

Irjen Djoko Susilo mengenakan baju tahanan saat diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVAnews - Kapolda Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra Pramugari dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 19 Februari 2013.

Brigjen Wahyu akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.

Mantan Kapolres Surabaya Selatan itu sudah hadir memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.09 WIB.

Selain pemeriksaan kasus Simulator SIM, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Simulator SIM yang menyeret mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu.

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?

Penyidik kembali memanggil ketua panitia lelang proyek simulator SIM yakni, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan dan Yuli Wristiyani.

KPK telah menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus Simulator SIM di Korlantas Polri. Djoko ditetapkan sebagai tersangka bersama wakilnya, Brigjen Didik Purnomo dan dua pihak swasta rekanan proyek Simulator, yaitu Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus Simulator SIM, KPK juga telah meningkatkan status Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka TPPU. Djoko diduga telah menyamarkan, menyembunyikan atau mengubah bentuk hartanya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. (umi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024