Sumber :
- VIVAnews/Darmawan
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyegel sebuah rumah dugaan kasus korupsi di Pesona Khayangan Mungil Blok E-1 Rt 01, Rw 29 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Depok Jawa Barat.
Di rumah megah tersebut, KPK menyegel dengan menggunakan papan bertuliskan tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo.
Baca Juga :
Pulau Ini Menjadi Tempat Berlibur Favorit Pangeran William dan Kate Middleton Bersama Anak-anaknya
Di rumah megah tersebut, KPK menyegel dengan menggunakan papan bertuliskan tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo.
"Digeledahnya jam 4 sore kemarin. Empat orang KPK termasuk sopir. Yang dibawa kurang tahu," kata Ajat petugas Satpam setempat pada
VIVAnews
Rabu 20 Februari 2013.
Lebih lanjut Ajat mengatakan, dirinya tak tahu jika rumah yang disegel ini milik Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Kata Ajat, pemilik rumah jarang bergaul dan terkesan tertutup. "Saya justru baru tahu saat ada pengeledahan oleh KPK," ucapnya
Pantauan di lapangan, kondisi rumah terlihat tertutup. Tak ada aktivitas apapun di rumah itu. Awak media yang hadir hanya bertemu dengan petugas satpam setempat. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Digeledahnya jam 4 sore kemarin. Empat orang KPK termasuk sopir. Yang dibawa kurang tahu," kata Ajat petugas Satpam setempat pada