Mendagri: Pemberhentian Aceng Sekaligus Angkat Wakilnya Jadi Plt
Senin, 25 Februari 2013 - 16:41 WIB
Sumber :
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan begitu Aceng Fikri resmi diberhentikan sebagai Bupati Garut, wakilnya otomatis naik sebagai pelaksana tugas.
Baca Juga :
Proyek Ini jadi 'Game Changer'
Menurutnya, ketentuan itu sudah dicantumkan dalam surat pemberhentian Aceng.
"Jadi surat Mendagri sekaligus mengangkat wakilnya sebagai pelaksana tugas bupati baru," kata Gamawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin 25 Februari 2013.
Gamawan menjelaskan, surat pemberhentian itu sudah disampaikannya kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. "Sudah saya serahkan beberapa hari lalu melalui sekda. Dan sekda sudah sampaikan ke gubernur tinggal pemberitahuan sekaligus penunjukan pelaksana tugas wakilnya," katanya.
Dia menegaskan, dalam surat itu sudah diekspolisitkan pengangkatan Wakil Bupati Garut sebagai pelaksana tugas.
"Permanennya, menurut undang-undang kan, harus ada usulan dari DPRD dulu ke gubernur lalu ke kami. Saya akan terbitkan SK permanen kalau sudah diserahkan," kata dia. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia menegaskan, dalam surat itu sudah diekspolisitkan pengangkatan Wakil Bupati Garut sebagai pelaksana tugas.